REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polres Semarang bakal menertibkan berbagai potensi gangguan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah pasar tradisional yang ada di jalur utama mudik wilayah Kabupaten Semarang. Kendaraan dan angkutan yang parkir atau ngetem akan ditertibkan petugas.
"Pada saat arus mudik dan arus balik nanti, akan kita tertibkan semua agar lalu lintas di depan pasar tradisional tidak terhambat," kata Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, Jumat (24/5).
Polres Semarang telah memetakan kerawanan gangguan arus lalu lintas akibat aktivitas pasar tumpah di sejumlah jalur utama mudik yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Potensi tersebut antara lain ada di Pasar Bandarjo, Pasar Babadan, Pasar Karangjati serta Pasar Projo Ambarawa, yang aktivitasnya bakal meningkat menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Saat mengecek kesiapan pos pemantauan arus mudik dan arus balik, kapolres mengidentifikasi beberapa potensi kemacetan, yang berpeluang terjadi di sejumlah pasar tradisional pada saat arus mudik nanti. Di Pasar Projo misalnya, sebagian bahu jalan di sekitarnya masih digunakan untuk parkir kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga terjadi penyempitan lajur jalan dan terjadi perlambatan arus lalu lintas di depan pasar.
Sedangkan di Pasar Babadan, masih ditemukan halte bus yang justru digunakan untuk parkir sepeda motor. Sehingga, angkutan umum menurunkan dan menaikkan penumpang di badan jalan.
Akibatnya arus lalu lintas jalur utama mudik di depan pasar menjadi tersendat. "Jika tidak ditertibkan, ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik di depan pasar, apalagi jika aktivitas masyarakat di pasar tengah meningkat," jelasnya.
Terkait upaya ini, Satlantas Polres Semarang akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan dinas yang berwenang dalam pengelolaan pasar. "Sehingga, pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran nanti arus lalu lintas di depan pasar akan semakin lancar dan bisa memberikan rasa nyaman kepada para pemudik yang melintas," ujar Adi Sumirat.