REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membantah kabar yang menyatakan bahwa Brimob melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas di dekat masjid Al-Huda Kampung Bali, Tanah Abang Jakarta Pusat. Video itu sempat viral di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, peristiwa dalam video tersebut merupakan penangkapan salah satu oknum pembuat ricuh dalam aksi di depan gedung Bawaslu, bernama Andri Bibir. Dedi mengungkapkan hal tersebut terjadi di lokasi dekat masjid Al Huda oleh Brimob pada Kamis (23/5) pagi.
"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5) dini hari.
Dedi pun membantah bahwa sosok yang ada dalam video itu merupakan anak di bawah umur dan meninggal dunia akibat dipukuli.
"Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut," ungkap Dedi.
Dedi memastikan narasi yang tersebar di media sosial itu merupakan hoaks. Dedi mengatakan bahwa Andri Bibir adalah orang dalam video itu dengan menunjukan pakaian yang dikenakannya.
Menurut Dedi, ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan sengaja menyebar hoaks. Dengan membuat narasi seolah Brimob melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Sedangkan kabar hoaks yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya," tutur Dedi.
Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang laki-laki oleh sejumlah anggota Brimob. Disebutkan dalam video tersebut laki-laki yang dipukuli merupakan anak di bawah umur dan meninggal.