REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU – Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan sinkronisasi satu data sawit diapresiasi. Ini karena Ditjen Perkebunan dinilai melakukan beberapa perubahan soal pencatatan data perkebunan sawit.
“Saya mengapresiasi kinerja Ditjen Perkebunan yang telah melakukan gebrakan soal sinkronisasi perkebunan sawit,” kata Policy Advisor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei kepada Republika.co.id di Pekanbaru, Sabtu (25/5).
Menurut Lin Che Wei, ada beberapa alasan dirinya mengapresiasi Ditjen Perkebunan itu soal sinkronisasi data perkebunan sawit. Pertama, Ditjen Perkebunan mengubah paradigima pencatatan data di perkebunan sawit yang tadinya berdasarkan kuisioner atau laporan bertingkat kemudian dijadikan data, tetapi sekarang menjadi berbasis spasial.
“Dulu cuma laporan tabular tapi sekarang dipotret atau penggunaan citra satelit. Langkah ini cukup menghilangkan perbedaan (pencatatan data perkebunan sawit). Ini dilakukan sejak dirjen yang baru,” kata Lin Che Wei.
Menurut Lin Che Wei, soal penggunaan data spasial ini, pihaknya dari dulu sudah menyarangkan. Tetapi, urung dilaksanakan. Tapi sekarang Ditjen Perkebunan sudah melakukan itu.
Kedua, lanjut Lin Che Wei, Ditjen Perkebunan benar-benar menjadi wali data. Artinya, Ditjen Perkebunan memainkan perannya untuk mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi data perkebunan sawit. “Jadi kita semua diajak untuk semangat dan bekerja sama,” kata Lin Che Wei.
Ketiga, Ditjen Perkebunan sangat terbuka menerima metodologi baru pencatatan luas perkebunan sawit. Di mana, metodologi baru akan mengubah cara kerja mereka dalam mengumpulkan data.
“Jadi dengan cara baru ini, akan menimbulkan perubahan cara kerja dalam membuat laporan. Dan saya mengapresiasi itu di mana mereka berupaya mengembalikan kredibilitas datanya itu,” kata Lin Che Wei.
Untuk diketahui, pemerintah tengah melakukan sinkronisasi data perkebunan sawit. Di mana, hal ini dilakukan karena terjadinya perbedaan mengenai data tentang luas lahan perkebunan sawit. Ini disebabkan oleh perbedaan metodologi dan kriteria pengolahan datanya. Sehingga hasilnya menjadi berbeda-beda.
Misalnya, berdasarkan data statistik perkebunan, luas area perkebunan sawit adalah 14,3 juta hektare. Kemudian, versi BIG 17,9 juta hektare, LSM 16,8 juta hektare, KPK 15,7 hektare, sementara dari perspektif perizinan 20 juta hektare. Atas dasar itulah, pemerintah kemudian sepakat untuk mengeluarkan kebijakan satu data.