Ahad 26 May 2019 00:54 WIB

Polri Periksa 41 Tersangka 22 Mei Diduga Afiliasi ISIS

Tersangka mengaku Kelompok Garis yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait aksi demonstrasi 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait aksi demonstrasi 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri sedang memeriksa keterangan 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS itu menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo, Sabtu (25/5).

Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadhan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (23/5), mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

Tersangka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, keduanya memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas. Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Garis yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut. Sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019.

Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka. Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah.

Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement