Ahad 26 May 2019 09:22 WIB

Pemkot Bandung Gencar Sidak Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Pemkot Bandung dan BPOM Jabar sidak sentra takjil di Pusdai Bandung

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa panganan yang biasa di jual di pasar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa panganan yang biasa di jual di pasar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pekan ketiga bulan Ramadhan, Pemkot Bandung bersama BPOM terus mengawasi kandungan makanan  dalam takjil yang banyak dijajakan. Pemkot dan BPOM masih gencar sidak pengawasan pangan di lokasi sentra takjil.

Pada akhir pekan kemarin Pemkot Bandung dan BPOM Jawa Barat sidak di sentra takjil di Pusdai, Jl. Diponegoro No 63 Bandung.  Intensifikasi pengawasan pangan ini dipimpin oleh Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita serta Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Jawa Barat I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.

Baca Juga

“Ini adalah semata-mata bentuk kewaspadaan agar bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Bandung aman dari bahan-bahan berbahaya,” kata Yana. 

Dari 20 sampel makanan yang diuji dengan test kit di mobil laboratorium BBPOM, seluruh jenis pangan dinyatakan negatif dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow.

Menurut Yana, ada banyak pihak yang dirugikan jika ada produsen yang memasukkan zat berbahaya kedalam pangan yang dijual.

“Pembeli rugi karena bahaya untuk kesehatan, pedagang juga rugi karena jika terjadi pengungkapan kasus, makanan sejenis bisa tidak laku karena masyarakat tidak mau beli,” ujar Yana.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Jawa Barat I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, BBPOM bersama Dinas Kesehatan akan terus memantau keamanan pangan yang terdistribusi di Kota Bandung, khususnya menjelang momen lebaran.

Gusti menyebutkan, intentifikasi pengawasan pangan ini dilakukan khususnya pada dua minggu sebelum dan dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri.

“Tak hanya menyasar takjil, tapi pangan kemasan yang dijual. Tentunya disini kami mengantisipasi terdistribusinya pangan kemasan tanpa izin edar, dan memantau risiko produk kemasan rusak agar tidak sampai terdistribusi ke masyarakat Kota Bandung,” tutur Gusti.

Hal tersebut dilakukan di tempat distribusi seperti supermarket, minimarket atau ritel terbuka. Gusti juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan CEK KLIK (yang artinya cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) untuk memastikan keamanan pangan pada produk pangan kemasan.

“Termasuk saat membeli parcel, lebih jeli lagi dan lakukan CEK KLIK di tiap makanan yang ada dalam parcel tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui bersama, kandungan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam bahan makanan antara lain:

Formalin

Bahan ini kerap disalahgunakan untuk mie basah, tahu, ikan, atau bakso. Kegunaan sebetulnya, formalin diperuntukkan untuk kayu, pembuatan lem, atau pengawet mayat dan organ tubuh. Penggunaan zat formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Rhodamin B

Bahan ini kerap disalahgunakan untuk kerupuk, terasi dan bahan pangan yang berwarna merah. Seharusnya, Rhodamin B ini digunakan untuk pewarna sintetis pada industri tekstil dan kertas. Bila dikonsumsi secara terus menerus, bahan pangan ini dapat menyebabkan kanker.

Boraks

Bahan makanan ini disalahgunakan untuk membuat bakso, mie basah, pisang molen, lontong, ketupat, siomay dan lain-lain agar teksturnya lebih kenyal dan memperbaiki penampakan visual pangan tersebut. Padahal, kegunaan seharusnya bahan ini adalah sebagai antiseptik dan pembunuh kuman. Penggunaan boraks dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kesehatan.

Methanil Yellow

Bahan ini kerap disalahgunakan untuk pangan berwarna kuning seperti mie atau kerupuk. Padahal, kegunaan seharusnya, bahan ini digunakan untuk pewarna sintetis pada industri tekstil. Dampak jangka panjang dari bahan ini adalah dapat mengakibatkan kanker.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement