REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengkritik Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW). Ia menilai BW sedang menggiring opini meragukan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ace menyusul pernyataan Bambang yang menyindir rezim korup saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ace menilai, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan Bambang di tengah proses gugatan yang akan dilakukan MK.
"Belum apa-apa, Bambang Widjajanto sudah meragukan kredibilitas dan integritas Hakim Mahkamah Konstitusi. BW jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Ahad (26/5).
Ace juga menilai, pernyataan BW dapat menggiring opini bahwa MK korupsi jika gugatan BPN tidak dimenangkan oleh MK. Padahal, bisa jadi bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga memang tidak memenuhi syarat dan saksi yang dihadirkan tidak meyakinkan sembilan hakim MK.
"Itu preseden yang sangat buruk. Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup," kata Ace.
Menurut Ace, daripada menggiring opini, akan lebih baik BPN menyiapkan bukti-bukti atas tuduhan kecurangan ke MK. Ia juga menilai MK tidak bisa didikte oleh intimidasi opini maupun tekanan mobilisasi massa yang selama ini digunakan kubu 02.
"Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi," ujat Ace.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 kepada panitera di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (Republika)
Lagipula, kata Ace, MK adalah lembaga negara yg merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan. Ia menambahkan, proses persidangan di MK juga terbuka dan transparan, dan dapat diikuti semua pihak.
Untuk itu, semua argumen, dalil-dalil dan juga bukti yang diangkat dalam persidangan bisa dilihat publik. "Apalagi kalau sampai merekayasa saksi akan mudah diketaui publik. Di era keterbukaan seperti ini, BW masih berpikir kita hidup seperti era Orde Baru," ujar
Ia juga menilai pernyataan Bambang tak menunjukan seseorang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga produk proses politik dan dipilih oleh DPR. Ketua DPP Golkar itu menegaskan, sama halnya pimpinan KPK, para Hakim MK dipilih oleh pemerintah, Mahkamah Agung, dan DPR yang merupakan lembaga tinggi negara dengan berbagai pertimbangan dan tidak dapat didikte pihak lain.
"Seharusnya BW berkaca pada diri sendiri apakah setiap orang yang dipilih dari lembaga negara itu betul-betul korup? Padahal dirinya juga menjadi bagian dari Pimpinan KPK dipilih oleh lembaga DPR" ujar Ace.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), berharap MK memproses gugatan BPN dengan baik. Ia berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).