REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penjualan saham bir di PT Delta Djakarta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencuat pada Maret 2019 lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, hingga saat ini proses penjualan itu belum bergerak.
"Belum bergerak. Ironis satu sisi kita memusnahkan minuman keras, di satu sisi kita memiliki saham perminuman keras," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Anies mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak terkait seperti DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi, ia tak mau berbicara lebih banyak soal proses penjualan saham bir tersebut.
"Sudah diobrolin. Sudah nanti lah enggak usah diceritain prosesnya," kata Anies.
Di hari yang sama, Anies memimpin langsung pemusnahan 18.174 botol minuman keras (miras). Ribuan miras yang dijual tanpa izin itu hasil operasi penertiban sejak bulan Januari hingga Mei 2019.
Anies meminta petugas Satpol PP secara konsisten menegakkan aturan. Bahkan, ia juga meminta masyarakat dan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan hindari miras agar permintaannya juga berkurang.
"Karena itu prinsip kita adalah di sisi penegakan hukum lebih proaktif tapi mengharap kepada masyarakat untuk juga ikut terlibat dalam hal ini," kata Anies.
Sebelumnya, Anies menjelaskan, pemerintah bukan pelaku bisnis dalam hal mencari untung. Pemerintah seharusnya bertugas melakukan pembangunan. Sementara, kata dia, tak ada peran pembangunan atas kepemilikan saham perusahaan bir oleh Pemprov DKI.
Ia pun mengatakan, tidak memerlukan kajian yang rumit dalam melepas saham PT Delta Djakarta tersebut. Sebab, dana yang ada di saham perusahaan itu bisa bermanfaat bagi hal-hal lain untuk pembangunan Jakarta.
"Gampang sekali pilihannya dan tidak perlu kajian terlalu rumit karena kegiatan ini justru kalau kita lihat uang kita jauh lebih bermanfaat untuk dipakai yang lainnya gitu saja," jelas Anies.