REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membantah, anggota Polisi Wanita (Polwan), yakni Bripda NOS yang diamankan karena terpapar radikalisme. Barung mengatakan, diamankannya Bripda NOS atas koordinasi dengan Polda Maluku Utara. Namun terkait apa diamankannya Bripda NOS, Barung tidak bisa memastikannya.
"Yang pasti kami hanya mengamankan dan pemeriksaan itu wewenang Polda Maluku Utara. Kami hanya membantu mengamankan anggota Polwan," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/5).
Polda Jatim, kata Barung, hanya membantu mengamankan Bripda NOS. Bripda NOS, lanjut Barung, selanjutnya akan dijemput oleh Propam Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Masih kami amankan salah satu orang Polwan di Propam Polda Jatim untuk menunggu Propam dari Polda Maluku Utara. Kami hanya membantu mengamankan anggota Polwan," ujar Barung.
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan Bripda NOS yang diduga terpapar radikalisme bersama satu orang temannya. Pengamanan keduanya ini merupakan kerja sama dengan Polda Malut.
Bripda NOS bertugas di Direskrimum Polda Malut itu berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 wit dan tiba pukul 13.00 wit langsung ditangkap tim Mapolda Jatim.