Senin 27 May 2019 22:59 WIB

Wali Kota: 33 Kelurahan Sukabumi Gulirkan Program Inovasi

33 kelurahan di Sukabumi menggulirkan program inovasi untuk mempercepat layanan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau pasar murah dan Bazar Ramadhan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Selasa (14/5).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau pasar murah dan Bazar Ramadhan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya memajukan pelayanan dan inovasi layanan masyarakat berbasis kelurahan. Caranya setiap kelurahan diminta untuk berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat menerima tim klarifikasi lapangan dan penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi Jawa Barat 2019 di aula pertemuan Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole. Di mana kelurahan tersebut masuk dalam empat nominasi kelurahan terbaik di Jawa Barat untuk diajukan ke tingkat nasional.

Baca Juga

''Pemkot mendorong agar setiap kelurahan menggulirkan program inovasi yang mempermudah layanan kepada warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Fahmi menerangkan, sebanyak 33 kelurahan di Sukabumi telah menyampaikan hasil evaluasi pelayanan dan inovasi yang dilakukan. Hasilnya satu wilayah yakni Kelurahan Gunungparang diutus oleh Pemkot Sukabumi menjadi perwakilan untuk mendapatkan penilaian di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kelurahan Gunungparang lanjut Fahmi, masuk empat besar nominasi kelurahan terbaik di Jabar dan akan diajukan ke tingkat Jabar. Pencapaian tersebut karena kelurahan tersebut memiliki beberapa prestasi, program unggulan dan inovasi.

Diantaranya ungkap Fahmi, kelurahan mampu membangkitkan partisipasi gotongroyong dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen. Sehingga dinyatakan sebagai wilayah layak anak.

Di samping itu lanjut Fahmi, kemampuan fasilitasi usaha kecil dan menengah (UKM) dengan membangkitkan keterampilan warga. Hal ini diwujudkan melalui program Warung jajanan rakyat (Wajar) yakni inovasi kelurahan mengumpulkan data warga yang memiliki UKM. Nantiy produknya disalurkan ke supermarket dan difasilitasi permodalan oleh dunia perbankan.

Program lainnya lanjut Fahmi, memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kependudukan. Kelurahan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan pelayanan penduduk untuk remaja 17 tahun. Di mana pada H-10 akan menginjak 17 tahun pihak kelurahan mengirim surat untuk dilakukan perekaman KTP dan pada 17 tahun akan diberikan kado berupa KTP elektronik.

Kelurahan Gunungparang juga ungkap Fahmi menjadi kelurahan kreatif di Kota Sukabumi dengan keberadaan kampung kreatif. Di kampung itu misalnya dihasilkan lukisan api. Hal ini mendorong Kota Sukabumi menjadi peraih penghargaan daerah terkreatif nomor dua di Jabar pada beberapa pekan lalu.

Ketua Tim Klarifikasi Lomba Kelurahan Tingkat Jabar Rusyandi mengatakan, timnya ke lapangan untuk melakukan verifikasi secara langsung ke kelurahan. Terutama untuk melihat jalannya pemerintahan kewilayahan kemasyarakatan dan hal yang berkaitan administrasi serta program unggulan seperti Wajar, lukisan api, kampung kreatif, dan limbah menjadi taplak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement