Senin 27 May 2019 22:59 WIB

Wali Kota: 33 Kelurahan Sukabumi Gulirkan Program Inovasi

33 kelurahan di Sukabumi menggulirkan program inovasi untuk mempercepat layanan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau pasar murah dan Bazar Ramadhan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Selasa (14/5).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau pasar murah dan Bazar Ramadhan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya memajukan pelayanan dan inovasi layanan masyarakat berbasis kelurahan. Caranya setiap kelurahan diminta untuk berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat menerima tim klarifikasi lapangan dan penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi Jawa Barat 2019 di aula pertemuan Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole. Di mana kelurahan tersebut masuk dalam empat nominasi kelurahan terbaik di Jawa Barat untuk diajukan ke tingkat nasional.

Baca Juga

''Pemkot mendorong agar setiap kelurahan menggulirkan program inovasi yang mempermudah layanan kepada warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Fahmi menerangkan, sebanyak 33 kelurahan di Sukabumi telah menyampaikan hasil evaluasi pelayanan dan inovasi yang dilakukan. Hasilnya satu wilayah yakni Kelurahan Gunungparang diutus oleh Pemkot Sukabumi menjadi perwakilan untuk mendapatkan penilaian di tingkat Provinsi Jawa Barat.