Selasa 28 May 2019 04:30 WIB

Rudiantara: Penutupan Medsos Pernah Dilakukan Banyak Negara

Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Menkominfo Rudiantara.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menkominfo Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengklaim negara-negara lain juga melakukan penutupan akses media sosial (medsos) untuk meredakan kabar bohong atau hoaks. Hal ini dilakukan negara lain juga agar terciptanya kedamaian.

"Pemerintah kita juga berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks," kata Rudiantara dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, pada Senin (27/5).

Baca Juga

Menurutnya, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban. Sebut saja kasus hoaks di India pada 2018 lalu, yang memicu aksi massa dan mengakibatkan Muhammad Azam meninggal dunia.

"Dan ada banyak hoaks sejenis lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi pada 22 Mei lalu," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Kominfo mengambil tiga langkah untuk menjaga media sosial dan dunia maya Indonesia agar tetap damai. Langkah yang juga lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.

Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.

"Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan," jelas Rudiantara.

Ia melanjutkan, bagaimana Srilanka juga menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya. Kemudian, Iran menutup akses Facebook pada 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. "Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya.

Hal ini pun yang dilakukan Kominfo untuk meredam menyebarnya hoaks-hoaks dan menjaga agar Indonesia tetap damai. Kominfo dalam hal ini bekerja sama dengan penyedia platform digital, misalnya WhatsApp.

"Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan," jelas Rudiantara.

Untuk diketahui, Kominfo telah menutup akses 2.184 akun dan Website. Selama pembatasan akses fitur image dan video, Kominfo juga telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web.

"Sebanyak 551 akun Facebook telah diblokir. Kemudian akun Twitter 848 akun, Instagram 640 akun, Youtube 143 akun, serta masing-masing 1 untuk url website dan LinkedIn. Total ada 2184 akun dan website yang telah diblokir," kata Rudiantara.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement