REPUBLIKA.CO.ID, BUKARES -- Ketua partai berkuasa Rumania Social Democratic (PSD), Liviu Dragnea mulai menjalani hukuman penjara tiga tahun setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan hukuman terhadap dia karena korupsi, Senin (27/5). Putusan itu terjadi satu hari setelah partainya kalah dalam pemilihan Eropa.
Sejak muncul ke kursi kekuasaan pada akhir 2016, partai Demokrat Sosial (PSD) terus melemahkan kemandirian lembaga peradilan. Kondisi seperti itu meningkatkan kritik tajam dari Uni Eropa serta memicu protes jalanan terbesar di Rumania dalam beberapa dasawarsa terakhir ini.
Pada Ahad (26/5), para pemilih dengan jumlah suara sangat besar mendukung sebuah referendum, yang diajukan oleh Presiden Klaus Iohannis agar partai Dragnea tidak semakin melemahkan wewenang pengadilan. Dengan kondisi orang paling berpengaruh di Rumania itu masuk penjara, PSD akan dipimpin sementara oleh anak didik Dragnea, Perdana Menteri Viorica Dancila.
Pada Senin, Dancila menolak desakan para pemimpin oposisi untuk mengundurkan diri. Mahkamah Agung menyatakan Dragnea, yang berusia 56 tahun dan juga adalah ketua dewan perwakilan rakyat, bersalah karena membiarkan dua perempuan selama bertahun-tahun berada dalam daftar gaji badan negara urusan perlindungan anak-anak kendati kedua perempuan itu sebenarnya bekerja untuk partainya.
Dragnea membantah tuduhan itu. Ia tahun lalu naik banding dan selama ini bebas hingga akhirnya keluar putusan akhir pada Senin.
Masalah korupsi dan kelambanan yang parah dalam bidang transportasi dan prasarana layanan kesehatan menyebabkan PSD mendapat hukuman dari rakyat Rumania dalam pemilihan Parlemen Eropa. Dalam pemilihan itu, dukungan bagi PSD jatuh setengahnya ke angka 22,6 persen dari pemungutan suara nasional tahun 2016.