REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jihad adalah salah satu amal terbaik dalam Islam. Sejarah perkembangan Islam tidak bisa dilepaskan dari jihad yang dilakukan Rasulullah SAW. Dalam khazanah Islam, jihad di era Rasulullah SAW sendiri dibagi menjadi dua arus utama.
Pertama gazwah, jika jihad yang dilakukan kaum Muslimin didampingi oleh Rasulullah SAW secara langsung. Kedua, sariyyah jika jihad umat Islam dalam menegakkan kalimat Allah SWT tidak didampingi langsung oleh Rasulullah SAW.
Gazwah secara bahasa berakar dari kata gazayagzu yang bermakna menyerang atau menyerbu, gazwan, gazawah, gazawan yang bermakna penyerbuan, penyerangan dan perang. Kata gazwah yang kata jamaknya gazawat semakna dengan qital, harb, dan ma'rakah.
Dari akar katanya bisa ditarik kesimpulan jika secara pengertian gazwah selalu melibatkan perlawanan fisik sehingga ada pihak yang menang dan kalah. Sementara sariyyah secara bahasa berasal dari kata sara-yasri-suran, saryah, sirayah, dan sarayanan yang bermakna berjalan di waktu malam. Kata sariyyah semakna dengan sara yang bermakna sekelompok tentara.
Sariyyah secara pengertian bermakna kegiatan memata-matai yang dilakukan sekelompok tentara pada waktu tertentu untuk memantau kegiatan musuh. Kegiatan ini bisa berakhir dengan perlawanan fisik antara dua kelompok sehingga ada yang menang dan kalah.
Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, kedua kata ini biasa digunakan setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Menurut ahli sejarah Islam dari Mesir, Ahmad Syalabi, penggunaan kedua kata ini sering tertukar karena sifat di lapangan yang sama, yakni bisa berakhir dalam perlawanan fisik.
Namun, keduanya secara hakiki berbeda jauh. Gazwah adalah jihad yang langsung dipimpin Nabi SAW sementara sariyyah adalah ekspedisi tentara Islam yang dipimpin sahabat Rasulullah SAW sesuai petunjuk Nabi SAW.
Jihad di era Nabi SAW adalah upaya kaum Muslimin guna mempertahankan diri. Gangguan kaum musyrikin terhadap dakwah kaum Muslimin berupa cercaan hingga perlawanan fisik. Kaum Muslimin yang semakin tumbuh besar di Madinah merespons dengan seruan jihad jika kaum musyrikin menantang secara fisik.
Menurut Syalabi, ada tiga faktor kenapa jihad muncul di era Nabi SAW. Pertama, untuk membela diri dari serangan musuh. Kedua menjamin kelancaran dakwah Islam dan memberi kesempatan kepada orang untuk memeluk Islam. Terakhir, memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan dua kekuatan besar waktu itu yakni Persia dan Romawi.
Menurut sejarah, gazwah yang dilakukan di era Madinah cukup banyak. Al-Waqidi dalam al-Magazi mengatakan jumlah gazwah mencapai 27 kali. Muhammad Ziyarah tidak menyebutkan secara jelas jumlah gazwah, tetapi dalam Dirasat fi at-Tarikh al-Islami ia menguraikan secara terperinci 23 peristiwa gazwah.
Beberapa gizwah yakni Widan, Bawat, al-Asyirah, Badar, Sawiq, Kidr, Bahran, Uhud, Hamra al-Asad, Dumat al-Jandal, Ahzab, Bani Lihyan, al-Gabah, Bani Mustaliq, Fathu Makkah, Hunain, dan Tabuk.
Sementara, sariyyah sendiri juga banyak dilakukan sahabat Nabi SAW di awal dakwah. Para pakar juga berbeda pendapat tentang jumlah sariyyah tersebut. Al-Waqidi mengatakan, jumlahnya 47 kali, sementara Ziyarah menyebut hanya 13 kali.
Menurut Ziyarah beberapa sariyyah yang pernah dilakukan para sahabat antara lain sariyyah Hamzah bin Abdul Muttalib, Abdullah bin Jahsy, Qirdah, Bani Assad, Raji', Bi'ru Ma'unah, Ijla' Bani Nadir, Dariyah, Zi al-Qissah, dan Ka'ab bin Umair.