REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Mataram Denny Chrisdian mengatakan pelayanan paspor dan izin tinggal orang asing di Kantor Imigrasi Mataram tetap berjalan normal, meski sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Mataram terjerat OTT KPK.
"Kami pastikan pelayanaan berjalan normal karena Kanwil Kemenkumham NTB telah menunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yakni Bapak Rahmat Gunawan," ujar Denny saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Selasa (28/5).
Denny berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Plh Kantor Imigrasi Mataram Rahmat Gunawan menyampaikan pengurusan dokumen keimigrasian untuk WNA di Kantor Imigrasi Mataram saat ini masih berjalan dengan normal.