REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara (NTB) Zulkieflimansyah mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram yang diduga terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Lombok, NTB, pada Selasa (28/5).
Zul, biasa akrab disapa, mengatakan Pemprov NTB bersama KPK selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan diskusi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov NTB.
"Hal ini kita lakukan agar hal tidak inginkan tidak terjadi, tapi ternyata yang tidak kita inginkan, terjadi juga, ada OTT," ujar Zul di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, NTB, Selasa (28/5).
Zul berharap kejadian ini tidak menggangu citra sektor pariwisata NTB. Zul berharap peran media dalam menyajikan sudut pandang lain terkait kasus OTT di NTB ini.
"Jangan sampai membuat image NTB sebagai destinasi wisata terganggu," kata Zul.
Zul meyakini kejadian ini justru memberikan dampak positif bagi para wisatawan dan juga investor yang menginginkan kepastian hukum.
"Wisatawan dan daerah pariwisata butuh kepastian hukum. Mudah-mudahan dengan ada OTT menghadirkan efek jera supaya kita tidak main-main dalam peraturan main, dan ini bisa jadi sinyal positif bagi wisatawan dan investasi di NTB," ucap Zul.
Penggiat Pariwisata Taufan Rahmadi mengatakan mengatakan hukum harus ditegakkan bagi siapa pun, termasuk oknum imigrasi. Mantan Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB itu menilai kejadian tersebut justru positif dalam sektor pariwisata NTB.
"Ini justru untuk menunjukkan negara kita negara hukum. Ketegasan hukum akan berdampak bagus bagi keyakinan masyarakat dunia yakni wisatawan," kata Taufan.