Selasa 28 May 2019 18:00 WIB

Gubernur NTB Harap Kasus OTT tak Ganggu Citra Wisata NTB

Zul berharap kejadian ini tak mengganggu sektor pariwisata NTB.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie (bermasker) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/5).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie (bermasker) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara (NTB) Zulkieflimansyah mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram yang diduga terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Lombok, NTB, pada Selasa (28/5).

Zul, biasa akrab disapa, mengatakan Pemprov NTB bersama KPK selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan diskusi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov NTB.

Baca Juga

"Hal ini kita lakukan agar hal tidak inginkan tidak terjadi, tapi ternyata yang tidak kita inginkan, terjadi juga, ada OTT," ujar Zul di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, NTB, Selasa (28/5).

Zul berharap kejadian ini tidak menggangu citra sektor pariwisata NTB. Zul berharap peran media dalam menyajikan sudut pandang lain terkait kasus OTT di NTB ini.

"Jangan sampai membuat image NTB sebagai destinasi wisata terganggu," kata Zul.

Zul meyakini kejadian ini justru memberikan dampak positif bagi para wisatawan dan juga investor yang menginginkan kepastian hukum.

"Wisatawan dan daerah pariwisata butuh kepastian hukum. Mudah-mudahan dengan ada OTT menghadirkan efek jera supaya kita tidak main-main dalam peraturan main, dan ini bisa jadi sinyal positif bagi wisatawan dan investasi di NTB," ucap Zul.

Penggiat Pariwisata Taufan Rahmadi mengatakan mengatakan hukum harus ditegakkan bagi siapa pun, termasuk oknum imigrasi. Mantan Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB itu menilai kejadian tersebut justru positif dalam sektor pariwisata NTB.

"Ini justru untuk menunjukkan negara kita negara hukum. Ketegasan hukum akan berdampak bagus bagi keyakinan masyarakat dunia yakni wisatawan," kata Taufan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement