Selasa 28 May 2019 18:14 WIB

Soal Bertemu Jokowi, BPN Sebut Prabowo Masih Fokus MK

SBY berharap agar berharap kedua Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera bertemu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku menghormati saran Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pertemuan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Joko Widodo. Namun, pertemuan kedua elite politik itu saat ini belum menjadi fokus BPN.

BPN saat ini mengaku lebih mementingkan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Sementara ini Pak Prabowo masih fokus memastikan persiapan Tim Hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjayanto," kata Kordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (28/5).

Baca Juga

Dahnil mengatakan, Prabowo ingin memastikan agar tim hukum dapat bekerja dengan baik dalam melakukan gugatan tersebut. Kendati demikian, politikus Gerindra itu mengungkapkan jika capres nomor urut 02 mengajak seluruh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno untuk tetap menjaga sikap selama proses gugatan berlangsung.

Ketua umum Gerindra, dia melanjutkan, berpesan supaya para pendukung juga tetap tenang dan damai. "Juga agar tetap sabar menghadapi deretan ketidakadilan politik dan hukum yang secara vulgar terus dipertontonkan," kata Dahnil lagi.

Sebelumnya, SBY berharap agar berharap kedua Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera melakukan pertemuan. Hal tersebut disampaikan Presiden keenam RI itu melalui siaran video dari Singapura yang diputar di kediamannya, Kuningan, Jakarta pada Senin (27/5).

SBY mengatakan gugatan hasil pemilu 2019 seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kedua elit tersebut untuk bertemu. Menurutnya, dalam pertemuan itu nantinya kedua capres tak harus menghasilkan sebuah kesepakatan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement