REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Calon Legislatif terpilih pada Pemilu 2019 dari PAN DKI Jakarta mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta, Rabu (29/5). Mereka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Alhamdulilah, hari ini caleg terpilih dari PAN tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa bersama-sama ke Gedung KPK untuk menyerahkan LHKPN. Ini awal yang baik sebagai pertanggugjawaban kami selaku pejabat publik,” kata Caleg terpilih Dapil V DKI Jakarta, Zita Anjani, dalam siaran persnya.
Penyerahan LHKPN ini, kata Zita, selain dalam rangka memenuhi salah satu syarat pelantikan anggota legislatif terpilih 2019-2024. Hal ini juga merupakan wujud dan keseriusan kader-kader PAN dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Zita mengatakan pada pemilu kali ini PAN mendapat dukungan yang luar biasa dari warga Jakarta. Pada pemilu 2014 lalu PAN hanya mendapatkan dua kursi. Namun pada Pemilu 2019 ini menjadi sembilan kursi.
“Ini merupakan amanah yang harus terus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Zita, yang merupakan satu-satunya perempuan dari sembilan caleg terpilih tersebut.
Adapun sembilan caleg PAN yang lolos ke DPRD DKI Jakarta adalah Zita Anjani, Riano P Ahmad, H Oman Rokhmnan Rakinda, Syahroni, Bambang Kusumanto, Farazandi, Habib Muhammad, Lukmanul Hakim dan Guruh Tirta Lunggana. Dengan sembilan kursi yang dimilikinya, maka PAN termasuk salah satu yang punya pimpinan DPRD.