Rabu 29 May 2019 19:40 WIB

Mendagri Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

ASN dan karyawan Kemendagri loyal pada kebijakan pemerintah.

Red: EH Ismail
Mendagri Tjahjo Kumolo mendampingi mantan wakil presiden Try Sutrisno
Foto: Puspen Kemendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo mendampingi mantan wakil presiden Try Sutrisno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Sabtu, 1 Juni 2019. Tjahjo akan memimpin pelaksanaan upacara di Halaman Utama Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Gambir, Jakarta Pusat.

Sabtu, 1 Juni 2019 sudah memasuki libur akhir pekan dan disambung dengan cuti bersama dan libur lebaran. Meski demikian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila tersebut.

"Seluruh ASN lingkup Kemendagri wajib untuk upacara Hari Lahir Pancasila," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.

Tak hanya itu, pada tanggal 31 Mei 2019, seluruh ASN dan Karyawan di lingkungan Kemendagri akan tetap masuk seperti biasa. Tak ada istilah Harpitnas (Hari kejepit Nasional). Kemendagri masuk kantor dan bekerja seperti biasa. ASN dan karyawan Kemendagri loyal pada kebijakan pemerintah. termasuk kewajiban upacara tanggak 1 Juni peringatan Hari Lahir Pancasila.

photo
Kapuspen Kemendagri Bahtiar

Seluruh lembaga negara, Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia melaksanakan upacara bendera. Tujuannya untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang. 

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang. SE tersebut bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement