REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MUI memberi sorotan khusus pada program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 ini. Ramadhan tahun lalu, 2018, dua program ini termasuk lima program yang MUI rekomendasikan untuk dihentikan tayangannya, karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan. Tahun ini tetap tayang, dan tanpa perubahan isi secara signifikan.
Menyikapi teguran tersebut, GM Marketing Communication ANTV, Monica Desideria, mengatakan pihaknya sangat memperhatikan teguran MUI tersebut. Bahkan pihak televisi sudah menerima surat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Surat dari KPI sudah diterima bagian Corporate Communication melalui Bagian Regulatory siang ini,” ujarnya dalam keterangannya kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (29/5).
Monica memastikan, pihak ANTV akan melakukan evaluasi terhadap program Pesbukers. Mereka berjanji akan segera memperbaiki adegan yang ditampilkan dalam program Pesbuker agar layak disajikan selama Ramadhan.
“Kami akan melakukan perbaikan atas masukan program Pesbukers tersebut. Akan segera kami eksekusi secepatnya,” kata Monica Desideria.
Dalam konferensi pers hari ini, Rabu (25/9), MUI menegaskan kedua program tersebut mengandung konten tayangan yang tak sejalan dengan nafas Ramadhan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengatakan tayangan yang dibintangi Luna Maya, Vega, Raffi Ahmad, Angel Lelga, Ayu Ting-ting, Aziz, Ruben, Eko Patrio, Zaskia Gotik ini banyak berisi dialog dan adegan yang tidak pantas.
Misal, adegan pelukan mesra, lama, dan erat antara Sangket dan Anjela, pasangan kekasih yang berulang tahun saat itu dan ditepuktangani oleh pemain lainnya.
“Dari tahun ke tahun, Sahurnya Pesbukers tidak ada perubahan. Masih menayangkan canda berlebihan, saling ejek, hina-menghina dan hura-hura,” kata dia.
Masduki menyerukan masyarakat tidak menonton program ini, apalagi anak-anak dan remaja. Dunia iklan disarankan tidak mendukung program yang tidak mendidik dan berselera rendah seperti ini. Komisi I DPR yang membidangi penyiaran, perlu lebih serius menempuh langkah-langkah yang membuat industri televisi lebih mematuhi regulasi, nilai agama, dan asas-asas kepatutan dan kesopanan dalam masyarakat.