Kamis 30 May 2019 00:30 WIB

Fakta Hukum Bisa Kuak Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dalang kerusuhan 22 Mei harus ditemukan lewat penyidikan dari bawah.

Seorang pria melintas di depan gedung Sarinah, Jakarta, pascarusuh polisi dan massa, Kamis (23/5/2019) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Seorang pria melintas di depan gedung Sarinah, Jakarta, pascarusuh polisi dan massa, Kamis (23/5/2019) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan untuk menemukan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 haruslah berdasarkan pada fakta-fakta hukum. Soleman menilai dari awal pula jelas ada seruan dari elite untuk melanggar aturan.

"Sejumlah indikasi tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut sesungguhnya sudah bisa terlihat melalui seruan-seruan dari beberapa tokoh politik dan fakta yang ada pada seputar kerusuhan," kata Solemen B Ponto pada diskusi "Menguak Dalang Makar 22 Mei" di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jakarta, Rabu (29/5) petang.

Baca Juga

Menurut Soleman, dari awal sudah terlihat jelas adanya seruan dari elite untuk melanggar aturan, sehingga seruan ini mungkin diikuti oleh level-level di bawahnya. "Ayo kita langgar saja ramai-ramai," kata Soleman.

Menurut dia, mencermati fakta-fakta dan seruan dari elite, bisa dikelompokkan menjadi tiga jenis. Pertama, adanya klaim kemenangan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga setelah pemungutan suara pemilu 2019 pada 17 April.

Kedua, sikap tidak mau menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Serta ketiga, seruan rencana demonstrasi di jalan.

"Seruan seperti ini ke bawah akan diterjemahkan macam-macam. Salah satunya seperti itu adalah demo yang dimanfaatkan menjadi kerusuhan," katanya.

Namun, Soleman menegaskan, seruan dari elite politik yakni Prabowo Subianto, Amien Rais, dan elite lainnya, masih harus dibuktikan dengan fakta-fakta lapangan, apakah terkait langsung dengan demo yang diwarnai kerusuhan. Menurut Soleman, demo dan kerusuhan 21-22 Mei 2019 tidak muncul begitu saja, tapi dia menduga tanda-tandanya sudah bisa terlihat pascapemberian suara pemilu presiden 2019 pada 17 April.

Pada 17 April 2019, menurut dia, setelah pemungutan suara dan setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count situasi mulai panas. "Mulai muncul adanya seruan untuk melanggar peraturan dan seruan untuk demo di jalanan," katanya.

Menurut Soleman, adanya seruan tersebut, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin membonceng aksi demo guna melakukan kerusuhan. "Pembonceng ini bisa jadi memiliki agenda yang lebih besar lagi," katanya.

Di sisi lain, Solemen juga memuji langkah Kepolisian yang bekerja cepat. Menurut dia, Kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti di lapangan, seperti siapa yang membayar, dari mana massa didatangkan, sumber dan jenis senjata yang diselundupkan, dan sebagainya.

Menurut Soleman, dalang kerusuhan harus ditemukan lewat penyidikan dari bawah. "Kalau hanya indikasi tidak bisa, nanti salah. Kita tidak bisa memutuskan bahwa dalangnya ini hanya dari indikasi," ujarnya.

Namun indikasi-indikasi itu, kata dia, akan mempermudah aparat penegak hukum dalam membuat keputusan. "Dalang itu akan terkuak setelah polisi mendapat fakta yang cukup, pengakuan-pengakuan dari orang," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement