REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 untuk Kemenpora. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan opini ini akan memacu lembaganya bekerja lebih baik lagi ke depan.
"Tentunya ke depan kita ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu kita harus bekerja keras dan kita akan pelajari lagi terutama soal aset dan administratif. Kita akan segera sempurnakan agar administratif sesuai dengan standar akuntansi keuangan," ucapnya.
Dia mengatakan akan mempelajari lebih lanjut untuk melihat apa yang harus dibenahi ke depan terutama soal aset. Selama 60 hari ke depan, kata dia, akan segera melakukan perbaikan.
Berdasarkan laporan BPK terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80, dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L). "Artinya ini sudah capai 95 persen dari jumlah K/L yang ada," kata Presiden Joko Widodo.
Secara umum ada, empat K/L yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu terdapat 1 lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).