Advertisement
Advertisement

In Picture: Polisi Menahan Mantan Kaskostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen

Kamis 30 May 2019 21:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menahan Mayjen (Purn) Kivlan karena diduga memiliki dan menguasai senjata api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena diduga memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya