REPUBLIKA.CO.ID, GOLAN -- Pada 31 Mei 1974 Israel dan Suriah menandatangani kesepakatan yang mengakhiri Perang Yom Kippur. Dalam buku Encyclopedia of the United Nations and International Agreements: A to F, Edmund Jan Osmańczyk menulis setelah kesepakatan itu ditanda tangani Pasukan Pengawas Pelepasan PBB (UNDOF) dibentuk pada bulan Juni 1974.
Israel resmi mencaplok Dataran Tinggi Golan pada Desember 1981. Tapi aksi ini tidak diakui masyarakat internasional. Suriah tidak bersedia melakukan pembicaraan dengan Israel.
Golan terletak sekitar 60 km sebelah barat daya ibu kota Suriah, Damaskus, dan mencakup sekitar 1.200 km persegi. Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB menyatakan keputusan Israel batal secara hukum dan tidak berdampak pada hukum internasional.
Tiga tahun lalu, ketika mantan Presiden Barack Obama menjabat, AS memberikan dukungan terhadap pernyataan Dewan Keamanan PBB yang menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengatakan negaranya tidak akan pernah melepaskan Golan.
Suriah selalu bersikeras mereka tidak akan menyetujui perjanjian damai dengan Israel kecuali jika Israel menarik diri dari seluruh wilayah Golan. Perundingan damai pada 2000 yang diperantarai AS berakhir dengan kegagalan.