Berbuka Bagi Pemudik, Bagaimana Hukumnya?

Red: Agung Sasongko

Jumat 31 May 2019 15:30 WIB

Mudik Foto:

Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, maksudnya durhaka itu karena Rasul SAW telah menganjurkan untuk tidak berpuasa, tetapi mereka enggan dan tidak menerima keringanan yang diberikan. Sebagian ulama ada yang mengatakan, termasuk orang yang sombong bila dia tidak mau menerima keringanan yang diberikan oleh Allah, Tuhan Yang Maha Pencipta.

Mayoritas ulama membela pendapatnya berdasarkan hadis yang bersumber dari Anas Ra. "Kami bepergian bersama Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka juga tidak mencela orang yang berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim). Anas juga menjelaskan, "Sahabat-sahabat Rasulullah SAW bepergian. Sebagian mereka tetap berpuasa, dan sebagian yang lain berbuka." (HR Muslim).

Para ulama memang berselisih paham mengenai mana yang lebih utama apakah berbuka atau tetap berpuasa. Imam Syafii, Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat, jika lebih utama tetap berpuasa. Sementara itu, Imam Ahmad berpendapat lebih utama berbuka. Umar bin Abdul Aziz berkata, "Yang lebih utama adalah yang paling mudah. Bagi orang yang merasa kesulitan mengganti puasa dan baginya akan lebih mudah jika melakukan puasa pada saat itu, puasanya menjadi lebih utama." Ulama lain ada yang berpendapat dua pilihan itu boleh diambil tanpa ada satu yang lebih utama.

Mengenai jaraknya, Imam Syafii menetapkan, yang dimaksud dengan bepergian dan mendapat keringanan hukum Islam adalah yang menempuh jarak sekitar 80,67 kilometer. Namun demikian, ada pula ulama yang menyatakan setiap bepergian, selama tujuan bepergian itu bukan untuk perbuatan maksiat.

Ibnu Rusyd berpendapat, kebolehan berbuka bagi orang yang berpuasa merupakan bentuk kemu rahan atau keringanan untuk menghilangkan beban yang berat. Kalau itu merupakan kemurahan, yang lebih utama ialah tidak memanfaatkan keringanan tersebut.

Hal ini diperkuat oleh sebuah hadis yang bersumber dari Hamzah bin Amr al-Aslami. "Wahai Rasulullah, sungguh aku punya kekuatan untuk tetap berpuasa dalam bepergian. Apakah aku berdosa? Beliau bersabda, "Itu adalah kemurahan dari Allah. Sia pa yang memanfaatkannya hal itu bagus. Dan, siapa yang ingin tetap berpuasa, tidak ada dosa atasnya." (HR Muslim).

Terpopuler