Jumat 31 May 2019 16:40 WIB

Operasi Ketupat Jaya, Pelanggaran Didominasi oleh Pemotor

Pemotor mendominasi pelanggar terbanyak dalam Operasi Ketupat Jaya 2019.

Ilustrasi Ditilang
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Ketupat Jaya 2019 telah memasuki hari kedua penyelenggaraannya pada Kamis (30/5). Sampai Kamis, terdapat 4.740 perkara yang dikenakan sanksi tilang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Hasil penindakan operasi ketupat jaya hingga hari ke dua tanggal 30 Mei 2019, terdapat 4.740 pelanggaran, yakni 2.751 perkara dengan sanksi tilang dari operasi hari pertama dan 1.989 perkara dari hari kedua," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Nasir menyebut, dari jenis kendaraan, pelanggaran dengan perkara yang diselesaikan dengan tilang, terbanyak adalah sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus.

"Hari pertama, pelanggar yang melawan arus mencapai 334 pengendara, sedangkan hari kedua mencapai 282 pengendara," ujar Nasir.

Selain melawan arus, menurut Nasir, pengendara yang melanggar terbanyak juga dalam kasus tidak menggunakan helm. Sebanyak 308 pengendara kendaraan roda dua ditilang polisi karena kedapatan tidak menggunakan helm selama Operasi Ketupat di hari kedua.

Operasi Ketupat 2019 sudah dilaksanakan sejak 29 Mei, direncanakan operasi ini akan dilakukan sampai 10 Juni 2019. Polda Metro Jaya mendirikan 118 posko dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2019 yang disebar di 13 Polres.

Dari 118 posko ini, 88 di antaranya merupakan pos pengamanan, 27 pos pelayanan dan dua posko pemeriksaan sepeda motor. Operasi Ketupat Jaya 2019, melibatkan 6.226 personel baik dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Pemerintah DKI Jakarta. dan Jasa Marga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement