Sabtu 01 Jun 2019 21:51 WIB

Bahan Berbahaya Masih Ditemukan di Pasar-Pasar Sleman

Ketersediaan produk-produk komoditas tingkat distributor aman hingga menjelang Lebara

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) berdialog dengan pelaku UMKM saat Pasar Lebaran 2019 Kabupaten Sleman di lapangan kantor Pemkab Sleman.
Foto: Antara.
Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) berdialog dengan pelaku UMKM saat Pasar Lebaran 2019 Kabupaten Sleman di lapangan kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman dan BBPOM Yogyakarta kembali melakukan pantauan bahan berbahaya di pasar-pasar Kabupaten Sleman. Kali ini, ditemukan bahan-bahan berbahaya di Pasar Jangkang. Pantauan sendiri dilakukan langsung Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Kepala BBPOM Yogyakarta, Rustyawati. Turut hadir kepala-kepala dinas terkait di lingkup Pemda Sleman.

Dalam pantauan, Sri menyatakan, secara umum harga bahan pangan di Pasar Jangkang masih stabil. Mulai harga-harga daging, ayam, telur, beras terpantau cukup stabil. Untuk daging, misal, masih terpantau sekitar Rp 120 ribu. Selain itu, ketersediaan produk-produk komoditas tingkat distributor aman hingga menjelang Lebaran 1440 Hijriyah.

Kepada masyarakat, ia mengimbau, untuk belanja sesuai dengan kebutuhannya saja. Sebab, itu dinilai bisa mempengaruhi tinggi harga bahan-bahan pokok di pasaran. Namun, pada kesempatan itu, turut ditemukan makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya. Mulai dari boraks cumi dan teri nasi, formalin di mie dan rodamin di kerupuk.

Makanan yang menjadi temuan langsung diamanakan dan penjual diberikan pembinaan dan pemahaman tentang makanan sehat. Sri berharap, penjual tidak lagi menjual produk-produk tersebut. "Hal tersebut guna memberikan jaminan kepada masyarakat agar makanan itu aman dikonsumsi," kata Sri, Rabu (29/5) lalu.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Rustyawati menuturkan, dari 26 sampel yang diamankan untuk diteliti, lebih dari 20 persen mengandung bahan berbahaya. Hal itu tentu mengkhawatirkan.Ia mengakui, selama bulan suci Ramadhan ini banyak makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya di pasar-pasar. Salah satu faktornya pedagangpedagang kurang informasi dan edukasi.

"Maka itu, kami berikan edukasi dan peringatan kepada pedagang yang didapati menjual makanan mengandung bahan berbahaya," ujar Rustyawati. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement