Kamis 06 Jun 2019 05:36 WIB

Darmin: Peringkat Daya Saing Indonesia Meningkat

Peringkat Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32.

Rep: Novita Intan/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: dok. Biro Humas Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia menjadi negara dengan peningkatan peringkat daya saing tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Peringkat Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini.

Hasil peringkat tersebut dimuat dalam International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2019 yang diterbitkan oleh IMD World Competitiveness Center pada 28 Mei 2019. IMD adalah sekolah bisnis independen berpusat di Swiss yang telah menerbitkan laporan ranking tahunan ini sejak 1989.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, perbaikan efisiensi pemerintah dan bisnis serta pembangunan infrastruktur merupakan faktor yang berkontribusi dalam kemajuan daya saing Indonesia.

“Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terutama dunia usaha menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja investasi dan daya saing yang lebih baik lagi. Kita harus tetap semangat di tengah dinamika ekonomi global saat ini,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenko, Jumat (31/5).

Darmin menjelaskan, laporan peringkat tersebut telah terjadi perubahan susunan, dari lima negara berdaya saing tertinggi. Semisal, pada 2018 Singapura berada pada peringkat ketiga menjadi peringkat pertama pada 2019, menggeser Amerika Serikat. Sedangkan Hong Kong tetap berada di posisi kedua, diikuti Amerika Serikat pada peringkat ketiga. Uni Emirat Arab untuk pertama kalinya masuk dalam kelompok lima besar.

Bahkan daya saing Jepang terpantau turun lima peringkat dari posisi ke 25 pada tahun lalu menjadi posisi 30 pada tahun ini. Penurunan itu disebabkan merosotnya kondisi ekonomi, kondisi utang pemerintah, dan melemahnya iklim usaha.

IMD World Competitiveness Center menilai 63 negara dengan lebih dari 230 indikator yang dikelompokkan ke dalam empat pilar yaitu pertama kinerja ekonomi termasuk perdagangan dan investasi internasional. Kedua, efisiensi pemerintah termasuk kedisiplinan pemerintah dalam anggaran, kepatuhan hukum, dan peningkatan inklusivitas institusi.

Ketiga, efisiensi bisnis termasuk produktivitas dan efisiensi sektor swasta dan kemudahan akses finansial. Keempat, infrastruktur termasuk infrastruktur sains, kesehatan dan lingkungan serta pendidikan.

“Perbaikan daya saing Indonesia didukung oleh kenaikan peringkat yang terjadi pada keempat faktor tersebut,” ucapnya.

Menurut Darmin, pada Oktober 2019 mendatang juga akan terbit peringkat daya saing negara oleh World Economic Forum. Saat ini Indonesia berada di peringkat 45 dari 140 negara dalam publikasi Global Competitiveness Report 2018-2019.

Di sisi lain, Indonesia mampu menaikkan rating Indonesia menjadi BBB dari BBB- dari Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P). Kenaikan rating ini berlandaskan pada prospek pertumbuhan yang kuat dan kebijakan fiskal yang pruden.

S&P pun meningkatkan short-term sovereign credit rating Indonesia dari ‘A-3’ menjadi ‘A-2’.

“Peningkatan rating ini terus didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang moderat. Ekonomi Indonesia bertumbuh relatif lebih cepat dibandingkan negara lainnya yang memiliki tingkat pendapatan serupa (peers),” jelasnya.

Menurutnya, outlook yang stabil tersebut mencerminkan kondisi kebijakan Indonesia yang konstruktif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ke depannya.

“Defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia juga diprediksikan akan mengalami perbaikan sejalan dengan stabilnya permintaan global dan pemulihan daya saing,” ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement