REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap Lieus Sungkharisma, Mustofa Nahrawardaya, dan 58 orang yang terlibat dalam aksi 21-22 Mei 20190 di Bawaslu.
"Secara pribadi sudah mengajukan surat jaminan untuk penangguhan penahanan Pak Lieus tadi sudah diberikan kepada penyidik. Iya termasuk (58 orang yang terlibat dalam aksi 21-22 Mei) yang sekarang lagi (ditahan) di Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar," kata Dasco saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/6).
Dasco menyebut, surat penangguhan penahanan tersebut telah diserahkan beberapa hari yang lalu. Setelah surat tersebut diproses, kata dia, Lieus akan dikeluarkan sore nanti.
"Iya kami sudah bicara dan komunikasinya bukan hari ini saja. Sudah dua har kami komunikasikan dan tadi sudah bertemu penyidik dan ketemu Pak Lieus juga, Insyaallah hari ini akan diselesaikan," ucap Dasco.
Sementara itu, saat ditanya terkait penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, ia mengaku masih mengoordinasikan hal tersebut. "Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa. Tapi yan pasti hari ini saya menjamin penangguhan dua orang, yaitu Lieus dan Mustofa (di Bareskrim)," jelas Dasco.