REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah mengambil pilihan mulia terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu karena telah menggunakan jalur demokratis dan konstitusional dengan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi Pak SBY katakan pengajukan gugatan ke MK adalah pilihan mulia karena sebaiknya mengikuti di MK dan melakukan langkah terbaik di institusi tersebut," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Senin.
Hal itu dikatakan SBY di sela-sela saat menerima kunjungan Prabowo yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ibu Negara RI Periode 2004-2014 Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.