REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menerima satu pucuk senjata api rakitan dari warga Angkaisera,Senin (3/6). Senjata api rakitan diserahkan kepada Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Penri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura membenarkan adanya penyerahan satu pucuk senjata api rakitan ke Polres Kepulauan Yapen.
"Kami sangat mengapresiasi penyerahan tersebut karena bila masih ditangan warga sipil berbahaya dan dapat disalahgunakan," ujar dia.
Kamal mengatakan bila senpi tersebut tetap disimpan atau dibawa warga sipil, maka yang bersangkutan bisa terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senpi segera menyerahkannya ke pos polisi terdekat," kata Kombes Kamal.