REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menggelar open house atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 10 Juni 2019.
Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi, melalui keterangan tertulis mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, acara akan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Masyarakat umum diperbolehkan bertemu dan berjabat tangan langsung dengan gubernur maupun Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
"Persiapan telah dilakukan. Kami harap tahun ini juga banyak masyarakat yang meluangkan waktu menghadiri open house. Kami juga akan menyiapkan berbagai jamuan makanan yang dapat dinikmati masyarakat. Intinya, ini syawalan ramai-ramai bersama masyarakat," kata dia, Selasa (4/6).
Pratanadi mengatakan, jumlah sajian panganan yang akan disediakan masih sama dengan tahun kemarin, yakni sekitar 4.000 porsi. Menu yang disajikan pun masih sama yakni soto ayam, nasi liwet, mi rebus atau goreng, aneka jenang, serta minuman teh dan air mineral.
"Jamuan ini kami harapkan dapat dinikmati bersama usai bersalam-salaman dengan gubernur dan wakil gubernur DIY," kata Imam.
Terkait masyarakat yang akan mengikuti acara ini, Imam menegaskan untuk dapat memenuhi aturan atau tata tertib yang ada. Misalnya, masyarakat yang datang diwajibkan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan dan tertib mengantre. Panitia pun akan menyediakan tempat penitipan tas demi kenyamanan pelaksanaan acara.
"Kami imbau tidak perlu membawa barang berlebihan meski kami juga menyediakan tempat penitipan tas. Selain itu, kami berharap masyarakat yang hadir tidak melakukan dokumentasi pribadi seperti berswafoto, saat di atas bangsal," kata dia.
Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY Puji Astuti mengatakan, mereka menjadi penanggung jawab dalam menentukan jadwal syawalan gubernur DIY. Seperti biasanya, selain menghadiri syawalan di Bangsal Kepatihan bersama masyarakat umum, Gubernur DIY juga akan berkeliling ke kabupaten/kota di DIY.
"Untuk kaitannya dengan jadwal di kabupaten/kota, keputusannya dilakukan melalui rapat bersama dengan perwakilan dari kabupaten/kota. Karena hari pertama masuk pasti syawalan di Bangsal Kepatihan, maka dicari hari lain untuk jadwal syawalan kabupaten/kota," kata dia.
Tuti menambahkan, sebelum melakukan rapat dengan perwakilan dari kabupaten/kota, Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY telah mengantongi jadwal hari-hari apa saja yang kosong dari kegiatan gubernur DIY. Dengan jadwal itu, ia akan mencocokkan jadwal dengan kabupaten/kota.
"Kabupaten/kota yang akan menyesuaikan, kadang langsung cocok, tapi kadang juga tidak cocok. Yang tidak cocok, tentu mengusulkan jadwal baru. Nanti dari jadwal usulan itu kita sesuaikan lagi dengan jadwal kosong lain gubernur DIY. Yang penting, masih di bulan Syawal," kata dia.