Selasa 04 Jun 2019 18:32 WIB

Zakat Bagian dari Pembangunan Sosial

Topik zakat banyak disiarkan dalam program televisi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi zakat fitrah
Foto: republika/mgrol101
ilustrasi zakat fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi syiar zakat dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga-Lembaga Amil Zakat (LAZ) selama Ramadhan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar menilai dialog dan talkshow yang mengangkat topik zakat dalam perspektif ekonomi dan pembangunan sosial cukup banyak mengisi program siaran televisi di Ramadhan tahun ini.

"Syiar pengelolaan zakat sebagai ibadah dan instrumen keuangan sosial umat Islam dalam rangka mengalirkan harta dari orang yang mampu kepada yang kurang mampu. Tentu ini diharapkan terus mengisi ruang publik tidak hanya di bulan suci Ramadhan, tapi juga di bulan-bulan berikutnya," ujar M. Fuad Nasar dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (4/5).

Baca Juga

Fuad menyebut Baznas menargetkan pengumpulan zakat sekitar Rp 3,5 triliun pada Ramadhan 2019 ini. Sementara target keseluruhan selama tahun 2019 yaitu sekitar Rp 10 triliun.

Untuk merealisasikan target tersebut, maka semua lembaga zakat diimbau memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam membayar zakat. Layanan yang diberikan bisa berupa layanan di dalam kantor maupun layanan digital melalui electronic channel.

Selain memperbanyak syiar, pelayanan pengumpulan zakat di berbagai lembaga zakat resmi, termasuk di masjid-masjid juga semarak di bulan Ramadan. Salah satu LAZ bahkan menginformasikan kepada Fuad telah mencatat penerimaan zakat di hari-hari akhir Ramadhan mencapai angka tertinggi, Rp 2 Milyar sehari.

"Pengumpulan zakat di semua lembaga rata-rata mengalami peningkatan yang signifikan selama Ramadhan. Untuk itu lembaga zakat harus proaktif tidak hanya dalam pelayanan penerimaan zakat, tapi juga dalam penyaluran zakat secara tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan di mana pun," lanjutnya.

Menurut Fuad, tugas membangun kesadaran berzakat bukan hanya tugas lembaga dan amil zakat, tetapi tugas semua elemen umat Islam. Hal tersebut dapat dilakukan lewat jalur dakwah, pendidikan dan pengembangan kebijakan publik di sektor pemberdayaan ekonomi umat.

Ia juga menggaris-bawahi pentingnya setiap lembaga zakat dalam menjaga kepercayaan umat dan merawat kesadaran berzakat yang semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Pemerintah memberi ruang dan kebebasan kepada lembaga zakat dalam berinovasi mengembangkan layanan pengumpulan zakat dan menentukan sasaran penyaluran zakat kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan.

Terakhir, Fuad menyitir pesan tokoh besar umat Islam Indonesia dan pahlawan nasional, Haji Agus Salim, seputar hikmah kenapa umat Islam sebelum pergi shalat hari raya dan bersuka-ria di hari Idul Fitri mesti mengeluarkan sedekah zakat fitrah.

Menurutnya, hal itu berarti umat lebih dulu diwajibkan mengingat saudara-saudara sesama manusia yang dalam kekurangan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai bukti persaudaraan Islam.

"Dengan bekal kasih dan sayang kepada sesama manusia, bersyukur dan berharap kepada Tuhan, barulah kita berlepas hati menghubungkan silaturahim dengan sanak, karib kerabat dan handai taulan pada hari itu," kata Nasar mengutip pesan Haji Agus Salim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement