Rabu 05 Jun 2019 11:38 WIB

Pasca-Ramadhan, Kemenag Harap Syiar Zakat Terus Dilakukan

Kemenag berharap, syiar zakat tak hanya dilakukan saat Ramadhan

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengapresiasi syiar zakat dan pencapaian pengumpulan zakat pada BAZNAS dan Lembaga-Lembaga Amil Zakat (LAZ) selama Ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi.

Menurut dia, dialog dan talkshow yang mengangkat topik zakat dalam perspektif ekonomi dan pembangunan sosial cukup banyak mengisi program siaran televisi di bulan Ramadhan. Dia berharap syiar zakat tersebut tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja, tapi juga di bulan-bulan lainnya.

Baca Juga

"Syiar pengelolaan zakat sebagai ibadah dan instrumen keuangan sosial umat Islam dalam rangka mengalirkan harta dari orang yang mampu kepada yang kurang mampu tentu diharapkan terus mengisi ruang publik tidak hanya di bulan suci Ramadhan, tapi juga di luar Ramadhan," ujar Fuad kepada Republika.co.id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/6).

Sebelumnya, menurut dia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menargetkan pengumpulan zakat sekitar Rp 3,5 triliun pada Ramadhan 2019, dari target keseluruhan selama tahun 2019 yaitu sekitar Rp 10 triliun. Untuk merealisasikan target tersebut, semua lembaga zakat telah memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam membayar zakat baik melalui layanan, baik secara langsung maupun layanan digital melalui electronic channel.

Menurut pengamatan Fuad Nasar, pelayanan pengumpulan zakat di berbagai lembaga zakat resmi, termasuk di masjid-masjid juga semarak di bulan Ramadhan. "Salah satu LAZ yang menginformasikan kepada saya di sela kegiatan malam terakhir Ramadhan di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta, mencatat penerimaan zakat di hari-hari akhir Ramadhan mencapai angka tertinggi Rp 2 miliar sehari," ucapnya.

Fuad mengatakan, pengumpulan zakat di semua lembaga rata-rata mengalami peningkatan yang signifikan selama Ramadhan. Untuk itu, lembaga zakat harus proaktif tidak hanya dalam pelayanan penerimaan zakat, tapi juga dalam penyaluran zakat secara tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan di mana pun. 

"Keteladanan pejabat negara membayar zakat melalui BAZNAS seperti dilakukan oleh presiden, menteri dan kepala daerah yang dipublikasikan secara luas, diharapkan memberi dampak positif, baik kepada masyarakat maupun kepada jajaran birokrasi untuk semakin mendukung penguatan institusi zakat di negara kita," kata Fuad.

Dia menambahkan, tugas membangun kesadaran berzakat bukan hanya tugas lembaga dan amil zakat, tetapi tugas semua elemen umat Islam. Kedepannya hal tersebut dapat dilakukan lewat jalur dakwah, pendidikan dan pengembangan kebijakan publik di sektor pemberdayaan ekonomi umat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement