Warga Buka Paksa U Turn di Jalur Pantura Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah

Rabu 05 Jun 2019 17:53 WIB

Putaran balik (u-turn) Foto: Republika/Ani Nursalikah Putaran balik (u-turn)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah u turn (putaran arah) yang telah ditutup polisi selama arus mudik, dibuka paksa oleh pengendara, Rabu (5/6). Hal itu mereka lakukan karena enggan memutar jalan dengan jarak yang lebih jauh.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Rabu (5/6) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah u turn yang dibuka paksa di antaranya terlihat di antara Pos Pam Celeng sampai Pos Pam Widasari. U turn yang semula ditutup dengan menggunakan tolo-tolo yang diberi bambu panjang itu dibuka dengan cara digeser sehingga ada ruang bagi mobil untuk lewat.

Baca Juga

Melihat hal itu, para pengguna kendaraan yang akan berbalik arah menuju arah ke Jakarta pun langsung ikut memutar melewati u turn ilegal tersebut. Padahal, semestinya mereka memutar melewati putaran di Pos Pam Widasari.

Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Saat ada warga setempat yang melihatnya, u turn tersebut kembali ditutup.