Kamis 06 Jun 2019 09:07 WIB

Kapolri Sebut Tim Internal Polri Usut Kerusuhan 21-22 Mei

Kapolri menduga massa segmen pertama berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua.

Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim. Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.

"Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan tarawih, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda," kata dia di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6).

Baca Juga

Ia menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua. Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.

"Dari 441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten, dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka," kata dia.

Ia bilang, tim bentukan Kepolisian Indonesia ini juga akan diawasi Komisi Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM. "Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita kordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman," kata dia.

"Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apa pun hasilnya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement