Jumat 07 Jun 2019 10:40 WIB

Antisipasi Arus Balik, BUJT Diminta Jalani Delapan Poin Ini

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 8-9 Juni 2019.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Arus lalu lintas pemudik dari arah surabaya masih mendominasi di ruas tol Surabaya- Mojokerto (Tol Sumo) di KM 726 B, hingga H-1 Lebaran, Selasa (4/6).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Arus lalu lintas pemudik dari arah surabaya masih mendominasi di ruas tol Surabaya- Mojokerto (Tol Sumo) di KM 726 B, hingga H-1 Lebaran, Selasa (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Arus balik mudik Lebaran 2019 akan dimulai pada Jumat (7/6) dan puncaknya diperkirakan terjadi pada 8-9 Juni 2019. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diminta menjalani delapan poin, untuk mendukung kelancaran dan keselamatan arus balik khususnya yang melalui Tol Trans-Jawa.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meminta para BUJT untuk melakukan sejumlah langkah. Misalnya, seperti menambah gardu tol dan menyiagakan petugas transaksi cadangan yang menggunakan mobile reader, serta menambah rambu-rambu dan fasilitas di rest area.

 

“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada 3 Juni 2019, kami telah mengeluarkan delapan instruksi bagi BUJT untuk ditindaklanjuti,“ ujar Kepala BPJT, Danang Parikesit, dalam keterangan rilis Kamis (6/7).

Pengesahan delapan poin tersebut dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi dan dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, Pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, dan Kepala beserta jajaran BPJT.

Delapan poin tersebut adalah:

Pertama, pada 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 sampai dengan KM 70 yakni dimulai dari Barrier Gate (BG) Kalikangkung sampai dengan BG Cikatama pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kemudian dari KM 70 sampai dengan KM 65 atau sesuai dinamika lapangan, akan diberlakukan Contraflow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri.

Kedua, BUJT yang terkait kebijakan ini yakni PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT Semesta Marga Raya (SMR), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT Jasamarga, diminta untuk lebih mempersiapkan diri terutama perambuan, rubber cone, guidepost dan petugas layanan jalan tol, dan sudah bisa terpasang/tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Ketiga, pada setiap rest area agar disiapkan (stand by) petugas dan layanan jalan tol, seperti mobil derek dan ambulans untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan maupun orang sakit dan atau terjadi kecelakaan. Selain itu perlu dipasang kanopi pelindung cuaca pada jalur dari/ke mobile toilet yang sudah harus tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Keempat, pada setiap rest area terdampak kebijakan One Way dan Contra Flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelum rest area tersebut. Menempatkan informasi nomer Call Center dibawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang sudah harus terpasang sebelum tanggal 7 Juni 2019.

Kelima, semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing saat pelaksanaan One Way, yang dapat membahayakan jiwa orang lain.

Keenam, pada koridor Tol Trans-Jawa dan Trans-Sumatra, secara khusus di ruas Pejagan - Batang agar ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest Area Tipe A.

Ketujuh, PT LMS selaku BUJT ruas Cikampek-Palimanan melakukan perkuatan alat transaksi (EDC dan MR) guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi. Pada puncak arus balik 2018 lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit. Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit untuk melayani arus balik pada 2019 termasuk tambahan jumlah petugas.

GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrian panjang. Pihak PT LMS akan menambah 10 mesin EDC menjadi 12 EDC dan 10 MR menjadi 18 MR, disamping ada gardu 14 tunggal dan 6 gardu reversible sehingga total 38 buah.

“Apabila antrian panjang terjadi, upaya mengurai kepadatan akan mengikuti diskresi yang dilakukan oleh pihak kepolisian seperti membuka GT Palimanan menjadi tidak berbayar yang sifatnya situasional,” jelas Danang.

Dan kedelapan, BUJT agar turut melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut, dengan Korlantas Polri sebagai pemilik kewenangan diskresi manajemen lalulintas dan koordinator pelaksaanaan di lapangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement