Jumat 07 Jun 2019 10:00 WIB

R Kelly Sangkal Seluruh Tuduhan Pelecehan Seksual

R Kelly didakwa atas 11 tuduhan pelecehan seksual.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi R Kelly
Foto: EPA
Penyanyi R Kelly

REPUBLIKA.CO.ID, R. Kelly Tetap Bersikukuh Bantah Dakwaan 11 Pelecehan Seksual

CHICAGO -- Penyanyi R&B R Kelly tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah atas 11 dakwaan terkait pelecehan seksual yang dituduhkan padanya. Bantahan itu disampaikan penyanyi "I Believe I Can Fly" tersebut saat menghadiri persidangan di gedung Pengadilan Kriminal Leighton di Chicago, Kamis (6/6).

Baca Juga

Kelly yang berdiri dengan tangan terlipat tampak mendengarkan Hakim Lawrence Flood menjelaskan tuduhan yang didakwakan padanya. Ketika Flood bertanya apakah dia mengerti, Kelly menjawab, "Ya, Pak."

Penyanyi pemenang penghargaan Grammy itu kemudian membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan. Dari 11 dakwaan, empat di antaranya mengancam sang penyanyi dengan jerat hukuman maksimal 30 tahun penjara. Jaksa tidak meminta hakim menaikkan jumlah uang jaminan.

Pengacara Kelly, Steve Greenberg, mengatakan tidak dapat berspekulasi soal jaksa yang mengajukan dakwaan baru. Tuduhan baru itu berkaitan dengan salah satu dari empat wanita yang didakwa pada Februari tentang dengan tuduhan pelecehan seksual tahun lalu. Tiga di antara perempuan itu adalah anak di bawah umur.

"Ini kasus yang sama. Hanya mereka baru saja mengubah apa yang dituduhkan," kata Greenberg, seperti dilansir AP.

Ditanya bagaimana Kelly mengatasi tuduhan itu, Greenberg berkata Kelly berada dalam situasi yang cukup sulit. Akan tetapi Kelly tidak akan patah semangat.

"Awalnya, dia agak depresi, tapi dia tahu yang sebenarnya" kata juru bicara Kelly, Johnson.

Menurut dakwaan baru, delapan dakwaan pertama berasal dari pertemuan yang diduga terjadi antara 1 Januari dan 31 Januari 2010. Tiga lainnya berkaitan dengan dugaan pertemuan antara 1 Mei 2009 dan 31 Januari 2010. Kelly meninggalkan gedung pengadilan tanpa berbicara dengan wartawan. Sidang selanjutnya dijadwalkan 26 Juni mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement