REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), selaku pengelola Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) telah melakukan uji coba fungsional Jalan Tol Cijago Seksi II Cisalak-Kukusan sejak Senin (3/6). Uji coba akan dilakukan hingga Senin (10/6) ini, untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik dan arus balik.
"Tol akan digratiskan dan uji coba akan diberlakukan selama arus mudik dan arus balik lebaran yang tentunya diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ruas Jalan Margonda dan Jalan Juanda," ujar Direktur PT TLKJ, Hilman Muchsin di kantor PT TLKJ di Cimanggis, Kota Depok, Jumat (7/6).
Menurut Hilman, pengoperasian jalan tol fungsional telah mendapat persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Untuk pengoperasian fungsional selama tujuh hari mulai Senin 3 Juni 2019 pukul 14.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 14.00 WIB. Selain itu, pelaksanaan uji coba juga sudah mendapat ijin dari Satlantas Polresta Depok.
"Pihak Satlantas Polres Depok juga akan membantu kelancaran lalu lintas di pintu masuk maupun pintu keluar Jalan Tol Cijago Seksi II. Pembayaran Rp 4.500 hanya diberlakukan jika melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Tol Cijago Seksi I dan juga dari arah sebaliknya," tuturnya.
Hilman menjelaskan, kendaraan dari arah Jagorawi menuju Margonda dan Kukusan, transaksi dilakukan di Gerbang Tol (GT) keluar (off ramp pay) yaitu di GT Cisalak 2 (eksisting), GT Margonda 2, dan GT Kukusan 2. Untuk arah sebaliknya yakni dari Kukusan dan Margonda menuju ke Jagorawi, transaksi dilakukan di GT masuk (on ramp pay) yaitu di GT Kukusan 1, GT Margonda 1, GT Cisalak 1, dan GT Cisalak 3.
Sedangkan GT Cisalak 4 dan GT Margonda 3 yang melayani kendaraan dari arah Jalan Raya Bogor ke Kukusan dan Margonda tidak difungsikan. Selain itu, terdapat dua GT lain yang juga tidak difungsikan yakni di GT Margonda 1 (off ramp) dan GT Cisalak 3 (off ramp).
"Kami sudah menyiapkan kelengkapan jalan tol termasuk pemasangan marka, rambu, reflektor, serta petugas di lapangan selama pengoperasian uji coba fungsional. Secara keseluruhan Jalan Tol Cijago Seksi II Cisalak-Kukusan siap digunakan,” tegasnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit menegaskan, Jalan Tol Cijago Seksi II Cisalak-Kukusan sudah bisa difungsikan. "Secara struktur sudah selesai dan tim pra laik fungsi pun sudah mengecek dan layak difungsikan. Namun, kami sudah kasih beberapa catatan minor yang perlu diselesaikan, seperti penambahan panjang guardrail pengaman tiang penerangan jalan umum (PJU)," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya, juga meminta pihak pengelola tol untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. "Atas dasar mengurai kemacetan, kami minta berkoordiansi dengan Satlantas Polres Depok sebagai penanggung jawab pengaturan lalu lintas dan Dishub Kota Depok sebagai penanggung jawab keberadaan jalan lingkungan atau jalan pendamping," tegasnya.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto mengaku sudah menerima surat permohonan untuk pelaksanaan uji coba Jalan Tol Cijago Seksi II. "Kami siap membantu kelancaran lalu lintas. Kami berharap keberadaan Jalan Tol Seksi II dapat mengurangi kemacetan di Kota Depok, terutama di Jalan Margonda dan Jalan Juanda," harapnya.
Kepala Dishub Depok, Dadang Wihatna mengungkapkan, pihaknya belum memberikan rekomendasi pesetujuan pemberlakuan uji coba Jalan Tol Cijago Seksi II dengan alasan belum ada kajian dampak lingkungan dan lalu lintas untuk jalan pendamping.
"Kami tidak rekomendasikan, apalagi untuk dioperasikan secara resmi, jika pengelola Tol Cijago tidak memenuhi syarat kajian dampak lingkungan dan lalu lintas untuk jalan pendamping," tegasnya.
Menurut Dadang, seharusnya pihak PT TLKJ bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) duduk bersama dengan Satlantas Polresta Depok dan Dishub Kota Depok membahas kajian terhadap kondisi ruas jalan lingkungan di pintu keluar dan masuk yang terlalu kecil dan tidak ada jalan persimpangan yang akan menimbulkan kemacetan.
"Kami minta pihak pengelola Jalan Tol Cijago untuk melebarkan jalan usai pintu keluar tol Kukusan yakni Jalan Bungur yang terlalu kecil. Selain itu, kami juga meminta dibuatkan overpass di pintu keluar tol Jalan Juanda untuk menuju Jalan Margonda. Kami melarang pengendara keluar tol Jalan Juanda memotong lintasan menuju Jalan Margonda. Kami arahkan memutar jalan," tuturnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan merekomendasikan secara resmi dioperasikan Jalan Tol Cijago Seksi II jika pihak pengelola Jalan Tol Cijago tidak memenuhi permintaan adanya kajian dampak lingkungan dan lalu lintas, terutama melebarkan Jalan Bungur dan membangun overpass di Jalan Juanda.
"Jangan sampai timbul masalah kemacetan baru. Kami tidak ingin terjadi kemacetan parah seperti di pintu keluar Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) di Jalan Brigif yang terlalu kecil. Lebarkan Jalan Bungur dan bangun Overpass Jalan Juanda baru kami rekomendasikan secara resmi beroperasikan Jalan Tol Cijago Seksi II," pungkas Dadang.