Senin 10 Jun 2019 15:06 WIB

Wiranto Minta Polri Transparan Soal Tokoh Utama Rusuh 22 Mei

Transparansi diperlukan untuk menyetop spekulasi yang saat ini terus berkembang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan, Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan, Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menginstruksikan agar Polri transparan dalam mengusut kerusuhan yang terjadi sekitar tanggal 22 Mei 2019. Polri diminta menyampaikan pada publik seluruh proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk tokoh utama yang dianggap bertanggung jawab di balik kerusuhan itu.

"Jadi dalam hal ini memang untuk ke aparat kepolisian apapun hasil dari proses penyidikan saya meminta supaya dapat segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya, disampaikan kepada masyarakat sedetail-detailnya," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga

Wiranto menilai, transparansi diperlukan untuk menyetop spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang sedang berproses. Ia meminta, Polri berterus terang dalam menyampaikan keterlibatan tokoh.

"Terutama dengan adanya pendekatan pada tokoh-tokoh utama ini segera dapat kita literasikan," ujarnya.

Polri harus memberitahukan pada publik sejelas mungkin apa yang sebenarnya terjadi, mulai dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyidikan, proses pembuatan berita acara dan seluruh penyelidikan kerusuhan yang menimbulkan sejumlah korban jiwa meninggal.

Tanpa adanya transparansi, kata Wiranto, spekulasi masyarakat akan muncul, lalu menyebabkan pro dan kontra berkelanjutan di masyarakat. Ia mengkhawatirkan, spekulasi itu justru menimbulkan pandangan inkonsistensi penegakkan hukum di Indonesia. 

"Ujung-ujungnya juga melibatkan pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukim yang berlaku di indonesia. Ini penting sekali," kata Wiranto.

Kemenkopolhukam mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dan segenap pimpinan Polri pada Senin (10/6). Pada rapat ini, Wiranto menyatakan, ia akan menekan Polri agar berlaku transparansi pengusutan kerusuhan protes hasil pemilu itu.

Kerusuhan protes hasil pemilu yang berlangsung antara tanggal 21, 22, dan 23 Mei 2019 menyebabkan jatuhnya delapan korban jiwa. Namun, Polri masih belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.

Dalam proses penyidikan, Polri menyebut adanya empat penembak yang mengincar empat tokoh nasional yang terdiri dari Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sejumlah tokoh nasional juga ditangkap. Mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn. Soenarko ditangkap Polri atas dugaan kepemilikan senjata api dan makar.

Polisi juga menangkap Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen, Politikus PAN Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, serta Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya. Para tokoh itu ditangkap atas tuduhan makar, dengan dasar ucapan yang disampaikan para tokoh itu.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement