Senin 10 Jun 2019 18:40 WIB

Sah, TSS Selat Sunda dan Lombok Berlaku Juni 2020

Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS.

Red: Agus Yulianto
Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh di  Juni 2020. Hal ini menyusuli hasil sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris, Senin (10/6).
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh di Juni 2020. Hal ini menyusuli hasil sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh di  Juni 2020. Hal ini menyusuli hasil sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 yang berlangsung di Markas Besar IMO, London Inggris, Senin (10/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia dalam sidang IMO MSC ke 101 tersebut mengungkapkan rasa bersyukurnya atas diadopsinya proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO setelah sebelumnya selama dua tahun lebih Indonesia memperjuangkan proposal tersebut.

"Alhamdulillah, pada agenda 11 sidang IMO MSC ke 101 ini, secara resmi IMO mengadopsi proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan 1 tahun kedepan, tepatnya di bulan Juni 2020," ujar  Agus di London, Inggris dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (10/6).

photo
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, sah berlaku Juni 2020. (Foto: Humas Ditjen Hubla)

Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan Indonesia.