Anggota kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian melintas di dekat kapal pesiar (Yatch) saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6).
Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 37 kilogram Narkoba jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) dengan enam tersangka warga negara Malaysia.
Advertisement