Rabu 12 Jun 2019 03:03 WIB

Hikmah dari Kisah Seguci Emas

Kisah Guci Emas menjadi teladan bagaimana Muslim bersikap wara.

Red: Agung Sasongko
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan gerabah guci dari tanah liat. (ilustrasi)
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan gerabah guci dari tanah liat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alkisah, di masa lalu sebelum era keislaman, hidup dua orang saleh yang sangat wara. Mereka sangat jujur, amanah, dan tak mudah terperdaya oleh harta dunia. Keduanya pun kemudian dipertemukan dalam sebuah muamalah.

Suatu hari, dua pria saleh itu bertransaksi jual beli tanah. Seorang membeli sebidang lahan dari yang lain. Kesepakatan terjalin, keduanya pun bertransaksi, kemudian berpisah.

Beberapa hari berikutnya, pria yang membeli tanah mendatangi si penjual. Bukan untuk komplain tentang tanah yang ia beli, melainkan ia ingin memberikan seguci emas. Ada apa gerangan? Bukankah dia sudah membayar tunai tanah sesuai perjanjian jual beli.

Ternyata, si pembeli telah menemukan seguci emas itu terpendam di bahwa tanah yang ia beli. Saat menggalinya, emas-emas itu ditemukan. Ia pun bermaksud mengembalikan emas itu karena dipikirnya emas itu merupakan harta si pemilik tanah yang lupa tak diambil ketika menjual tanah.