Rabu 12 Jun 2019 05:16 WIB

Gwyneth Paltrow Digugat, Resor Ski Ikut Tersangkut

Gwyneth Paltrow digugat dalam kasus tabrak lari saat main ski.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Gwyneth Paltrow.
Foto: EPA
Gwyneth Paltrow.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Deer Valley Resort, sebuah resor ski di daerah Utah Amerika Serikat (AS) meminta agar dibebaskan dari tuntutan hukum atas insiden 'tabrak lari' ketika bermain ski yang dilakukan oleh aktris Gwyneth Paltrow. Permintaan itu diutarakan oleh kuasa hukum resort pada persidangan, Senin (10/6) waktu setempat.

Pengacara Deer Valley Resort Adam Strachan mengatakan, Deer Valley Resort seharusnya terbebas dari tanggung jawab atas insiden tabrakan ski. Hal itu berdasar pada undang-undang setempat yang memperhitungkan bahaya bermain ski, sehingga dimasukkannya resort dalam gugatan sangat tidak relevan dan tidak masuk akal.

"Dimasukkannya resort pada gugatan seperti halnya dengan pemilik tempat parkir yang dituntut oleh pengemudi yang mobilnya ditabrak oleh pengemudi lain. Seharusnya diselesaikan antara kedua belah pihak yang bersangkutan," kata Strachan saat memberi pernyataan di persidangan, dilansir AP,  Selasa (11/6).

Sementara itu, pengacara terduga korban Terry Sanderson, Lawrence Buhler, mengungkap bahwa pihak resort tidak memperlakukan kliennya secara profesional saat insiden terjadi. Instruktur ski di resort tersebut malah mencaci Sanderson yang kala itu sedang terluka dan tidak segera menghubungi patroli ski untuk meminta bantuan.

Insiden yang terjadi pada Februari tahun 2016 itu telah menyebabkan tulang rusuk Sanderson patah dan ia juga harus dirawat karena menderita gegar otak. "Dia bisa saja mati, lehernya bisa patah," kata Buhler.

Paltrow tidak hadir di persidangan. Gugatan yang dilayangkan terhadapnya pada Januari 2019 lalu akan terus berlanjut tidak peduli apa yang hakim putuskan tentang permintaan resor ski. Hakim negara bagian, Kent Holmberg, mengatakan dia akan berkuasa di kemudian hari.

Namun demikian dalam sebuah klaim balasan, Paltrow bersikukuh membantah tuduhan tersebut. Dia bahkan menyebut Sanderson hanyalah oknum yang ingin mengeksploitasi ketenaran dan kekayaannya.

Dalam gugatannya, Sanderson meminta ganti rugi 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 43,7 miliar. Sanderson juga telah menyangkal menuntut Paltrow dengan angka yang besar karena perempuan itu adalah selebritis. Ia beralasan, jumlah itu untuk menutup kerugiannya atas perawatan medis dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement