REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1440 H, bagian pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah berjalan normal, seperti di bagian pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pelayanan sudah dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
"Saat ini seluruh layanan perizinan sudah dibuka seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Tanda Daftar Gudang (TDG), dan lainnya," ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi, di Balai Kota Depok, Selasa (11/6).
Menurut Yudi, pada hari pertama kerja, seluruh pegawai terutama yang bertugas di loket pelayanan sudah bekerja seperti biasa dan tidak ada yang mengambil cuti. Pihaknya juga telah membuka seluruh loket pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. "Seluruh loket dan pegawai yang ditugaskan hadir semua dan telah bekerja," jelansnya.
Yudi mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai perizinan ke DPMPTSP Kota Depok karena pelayanan sudah kembali normal. "Bagi warga yang ingin mengurus berbagai keperluan di DPMPTSP Kota Depok, silakan datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ajak dia.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah mengatakan, pelayanan di Disdukcapil Kota Depok juga sudah normal. "Kami sudah siap melakukan pelayanan, mulai dari pembuatan kartu keluarga (KK), KTP-el, akta kelahiran, dan lainnya," terangnya.
Diarmansyah mengatakan, pihaknya juga telah membuka semua loket pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan. "Semua loket dan pegawai yang ditugaskan telah bekerja. Semuanya berjalan normal, bahkan kemarin staf dan petugas telah berkeliling ke terminal untuk mendata pendatang baru," ungkap dia.
Disdukcapil Kota Depok mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan. "Setiap harinya Disdukcapil Kota Depok bisa melayani kurang lebih 200 pemohon administrasi kependudukan," ujar Diarmansyah.
Warga Kelurahan Rangkapan Jaya RT 05, RW 12, Nurdiana Oktavia mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Depok sudah lancar. "Saya mengurus akta kelahiran anak saya. Alhamdulillah, sesuai standar pelayanan. Cukup ramai, tetapi lancar karena ada nomor antrean sehingga tertib dan teratur," jelasnya.