Rabu 12 Jun 2019 08:52 WIB

Inggris Diminta Hentikan 'Gag Order' Kasus Pelecehan

Gag Order digunakan untuk membungkam korban diskriminasi dan pelecehan di Inggris.

Petugas Kepolisian London Inggris.
Foto: EPA
Petugas Kepolisian London Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris harus menghentikan pelecehan luas apa yang disebut "gag order" untuk membungkam korban diskriminasi dan gangguan. Gag order adalah perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan atau pemerintah, untuk membatasi informasi atau komentar disiarkan secara luas atau diserahkan kepada pihak ketika yang tidak berwenang.

Ada keprihatinan para bos terus menggunakan kesepakatan non-pengungkapan (NDA) atau kesepakatan kerahasiaan untuk membungkam pegawai dan pengungkap keterangan ketika mencapai penyelesaian dalam berbagai kasus termasuk pelecehan seksual dan keluhan diskriminasi.

Baca Juga

Anggota parlemen mengatakan mereka sangat prihatin sebagian pihak memanfaatkan NDA untuk menghindari penyelidikan perilaku yang melanggar hukum dan meminta pertanggungjawaban tersangka. "Benar-benar tak bisa diterima tuduhan diskriminasi yang melanggar hukum dan gangguan di tempat kerja secara rutin ditutup-tutupi oleh atasan dengan memanfaatkan NDA, yang dirancang sesuai hukum," kata mereka di dalam satu laporan pada Selasa setelah pemeriksaan yang dilancarkan tahun lalu.

Mereka mengatakan masalah tersebut ditambah oleh kesulitan dan resiko keuangan untuk melancarkan kasus di pengadilan ketenagakerjaan, yang membuat orang yang mungkin menjadi penggugat merasa mereka tidak memiliki pilihan kecuali mencapai penyelesaian sekalipun jika itu menghalangi mereka berbicara.

Maria Mille, yang memimpin Komite Perempuan dan Kesetaraan, mengatakan penggunaan NDA dalam kasus diskriminasi dan pelecehan adalah kendaraan yang sangat suram dan terburuk untuk menutupi perbuatan yang melanggar hukum dengan kerahasiaan yang dilindungi hukum. Perdebatan seputar penggunaan NDA di Inggris kembali mencuat tahun lalu, di tengah laporan mutijutawan pengecer Philip Green telah menggunakan NDA setelah dugaan pelecehan seksual dan pelecehan rasialis terhadap stafnya.

Green, pengusaha yang kelompok Arcadianya memiliki rantai fashion Topshop, telah membantah tuduhan tersebut. Banyak atasan di Inggris juga telah menggunakan NDA dalam sengketa yang berkaitan dengan kehamilan dan kelahiran. Banyak anggota Parlemen mengatakan mereka terkejut saat mengetahui dampak yang sangat merugikan yang bisa ditimbulkan oleh kesepakatan semacam itu terhadap banyak orang dan banyak orang mendapati karier mereka hancur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement