Rabu 12 Jun 2019 10:58 WIB

PT MRT Jakarta Angkat Komisaris Baru

Mantan kepala Basarnas ditetapkan sebagai komisaris utama MRT yang baru.

Rep: Umi Soliha/ Red: Teguh Firmansyah
Marsekal Madya, Muhammad Syaugi (kedua kanan).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Marsekal Madya, Muhammad Syaugi (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta menetapkan Plt Komisaris Utama Perseroan dan Komisaris Perseroan baru yang. Pergantian tersebut merupakan keputusan bersama Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6), disebutkan para pemegang saham menunjuk mantan kepala Basarnas Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama Perseroan menggantikan Rukijo.

Baca Juga

Selain itu, para pemagang memutuskan menunjuk mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Yusmada Faizal.

Rujiko diketahui telah menjabat sejak Mei 2018. Sementara itu, Yusmada Faizal menjabat sejak 24 Agustus 2016. Keputusan diambil sehubungan adanya penyegaran anggota perseroan PT MRT.

Para pemagang saham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rujiko dan Yusmada Faizal.

"Kami menyampaikan terima kasih serta  penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Komisaris Perseroan. Serta telah menjalankan jabatannya sesuai ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan," seperti tertulis dalam keterangan pers tersebut.

Berikut susunan direksi dan komisaris PT MRT;

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Muhammad Syaugi

Komisaris : Rukijo

Komisaris : Adnan Pandu Praja

Komisaris : Muhtasor

Komisaris : Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI)

Direksi

Direktur Utama : William P. Sabandar

Direktur Konstruksi : Silvia Halim

Direktur Operasi & Pemeliharaan : Muhammad Effendi

Direktur Keuangan & Administrasi : Tuhiyat

Direktur Pengembangan & Dukungan Bisnis : Ghamal Peris

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement