REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Penyanyi John Legend menduga ada keterlibatan politik uang terkait pemberlakuan hukum aborsi di sejumlah negara bagian AS. Menurut dia, Hollywood perlu mempertimbangkan untuk memboikot negara-negara yang mengeluarkan undang-undang pembatasan aborsi.
"Saya tidak yakin apakah boikot akan berhasil, tetapi itu adalah wacana yang perlu diangkat. Semoga tekanan yang diberikan studio akan membantu Georgia dan negara-negara lain melihat kesalahan cara mereka," kata suami dari Chrissy Teigen ini.
Negara bagian Louisiana, Georgia, Kentucky, Mississippi, dan Ohio telah memberlakukan undang-undang yang melarang aborsi. Larangan berlaku begitu ada detak jantung janin yang terdeteksi atau pada awal pekan keenam kehamilan.
Missouri menandatangani RUU bulan lalu yang menyetujui larangan aborsi setelah kehamilan mencapai delapan pekan, dengan pengecualian keadaan darurat medis. Alabama melarang praktik aborsi, tak terkecuali dalam kasus kehamilan akibat pemerkosaan atau inses.
Netflix dan studio-studio besar Hollywood menyatakan bakal mengevaluasi keputusan pembuatan film di Georgia jika undang-undang aborsi diberlakukan. Menurut Legend, para petinggi Hollywood dan masyarakat perlu terlibat.
Secara pribadi, Legend menganggap aturan aborsi tidak masuk akal. Ia berpendapat, kesetaraan tidak akan pernah terjadi jika politisi atau negara masih ikut campur dan membatasi keputusan perempuan tentang tubuh mereka, serta kapan mereka ingin punya anak.
"Intinya adalah kita perlu menghormati perempuan dan membiarkan mereka membuat keputusan sendiri," kata ayah dua anak ini, dikutip dari AP.