Rabu 12 Jun 2019 13:27 WIB

Holding BUMN Pertambangan Diminta Serap Divestasi Vale

Vale Indonesia akan melakukan divestasi saham sebesar 20 persen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan dari pihak Kementerian BUMN sendiri tertarik untuk bisa menyerap divestasi saham sebesar 20 persen yang ditawarkan oleh PT Vale Indonesia. Hanya saja, kata Fajar, Kementerian BUMN juga perlu mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM terkait divestasi ini.

"Iya kalau vale memang kita tertarik. Tapi kita kan mesti minta izin dulu ke ESDM. Bicara dengan Vale sih kami sudah," ujar Fajar saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (12/6).

Baca Juga

Fajar juga menjelaskan, apabila dari pihak Kementerian ESDM sudah menyepakati proses divestasi tersebut maka Kementerian BUMN bisa langsung menunjuk holding BUMN pertambangan untuk melakukan divestasi ini.

"Kalau ESDM-nya oke itu jadi bagian dari divestasi, ya, kita mau. Mengenai Antam atau Inalum, pokoknya grup itu lah," ujar Fajar.

Sebelumnya, Presiden Direktur Vale Nico Kanter menjelaskan, perusahaan masih menanti arahan Kementerian ESDM terkait rencana divestasi.

Vale telah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM perihal rencana divestasi tersebut akhir Desember lalu.  Vale sudah menawarkan 20 persen sahamnya kepada BUMN melalui mekanisme rights issue.

Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy juga menjelaskan, hingga saat ini perusahaan masih melakukan pembahasan dengan pemerintah persoalan divestasi ini. Meski memang pembahasan sempat terganjal karena momen pilpres dan Idul Fitri.

"Kemarin kan memang kita sempat terganjal pilpres dan Idul Fitri, ya, makanya belum bicara lagi dengan pemerintah. Ini kita mulai running lagi untuk pembahasan," ujar Febriany di Kementerian BUMN, Senin (10/6).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement