Rabu 12 Jun 2019 20:20 WIB

Digitalisasi Zakat Jadi Fokus Baznas

Program Zakat Digital yang dikembangkan Baznas diyakini dongkrak pengumpulan zakat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Digitalisasi zakat menjadi salah satu program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memberikan kemudahan umat Islam dalam berzakat. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan program Zakat Digital yang dikembangkan Baznas diyakini akan mendongkrak pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

"Saat ini pengggunaan Fintech dan eCash sekitar 5 persen dari keseluruhan transaksi ekonomi. Zakat Digital mencoba mendorong porsi 10 persen dari keseluruhan dana zakat yang dihimpun," kata Arifin, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (12/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas paling banyak baru sekitar 5 persen. Karena itulah, Baznas mengajak semua pihak untuk ikut mendorong agar masyarakat mudah berzakat dan bisa terlayani zakatnya sebanyak mungkin.

Saat ini, menurutnya, berbagai lembaga amil zakat (LAZ) dan pihak yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) didorong untuk tumbuh menjadi lembaga yang profesional. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Baznas dalam dakwah zakat ini ialah mengembangkan zakat digital.

Arifin mengatakan, zakat digital adalah cara Baznas untuk mengajak sebanyak mungkin masyarakat menjalankan ibadah zakat. Jika semua Muslim berzakat, maka dana zakat yang diperoleh baik oleh Baznas maupun LAZ akan lebih besar. Dana zakat itu kemudian akan disalurkan kepada orang yang membutuhkannya atau disebut mustahik.

Saat ini, menurutnya, Baznas sedang mengupayakan agar umat Muslim yang sudah melewati nisab bisa berzakat dengan mudah dan nyaman melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, yang nantinya akan disalurkan kepada mustahik di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Baznas berupaya memberikan kemudahan, mengkampanyekan, dan memberikan saluran-saluran zakat melalui lembaganya, UPZ, dan LAZ, agar semakin banyak orang yang sadar zakat. Pasalnya, banyak orang yang masih belum berzakat ke lembaga-lembaga yang terpercaya dan belum memahami zakat dengan baik.

"Tugas kami mengajak masyarakat sebanyak mungkin berzakat kepada lembaga yang profesional, amanah dan sudah diaudit. Kami juga menata kelembagaan baik melalui UPZ maupun LAZ dan Baznas se-Indonesia," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement