Rabu 12 Jun 2019 20:41 WIB

Taufik Ungkap Alasan Anies Angkat Eks Timses Jadi Komisaris

Posisi komisaris di BUMD DKI merupakan kewenangan gubernur.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Adnan Pandu Praja
Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT MRT Jakarta pada 31 Mei 2019 mengganti sejumlah jajaran komisarisnya. Di antaranya mengangkat mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Adnan juga diketahui menjadi tim sukses Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Pilgub 2017 lalu.

Menurut penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik, penunjukkan Adnan karena profesionalisme. Rekam jejak Adnan selama memimpin KPK, kata Taufik, menjadi bekal yang dibutuhkan PT MRT Jakarta.

Baca Juga

"Saya kira karena profesionalismenya. Sekelas Adnan Pandu untuk mengontrol jalannya perusahaan yang modalnya besar saya kira layak," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6).

Ia menjelaskan, posisi komisaris di BUMD DKI merupakan kewenangan gubernur. Siapa pun asalkan memenuhi syarat bisa diangkat menjadi komisaris. Apalagi, lanjut Taufik, PT MRT harus membayar utang atas pembangunan proyek transportasi umum massal tersebut.

"Dan jangan lupa itu uang pinjaman, MRT mesti kembalikan. Sehingga perlu ada orang yang mengontrol secara ketat," kata dia.

Sementara itu, Mantan Kepala Basarnas Muhammad Syaugi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta. Syaugi menggantikan Rukijo yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama.

Rukijo tetap menjabat komisaris PT MRT Jakarta. Bersama dengan Adnan Pandu, Muhtasor, dan mantan Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Zulkifli. MRT memberhentikan Yusmada Faizal sebagai komisaris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement