REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung akselerasi pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 mendatang. Pemkot Bandung akan membantu sesuai dengan kapasitas kewenangannya.
Saat ini, Pemkot Bandung telah menerima permohonan izin untuk melaksanakan proyek tersebut di titik yang berada di wilayah Kota Bandung. Salah satu perizinan itu adalah soal jalan pintas di wilayah Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay yang beberapa waktu lalu sempat berdinamika dengan masyarakat setempat.
“Sekarang itu sudah selesai dan sudah ada pernyataan kesepakatan masyarakat dengan si investor. Itu sudah di atas materai, mereka sudah tidak ada masalah. Ganjalannya hanya tinggal itu dan sudah tidak ada masalah, ya tinggal diproses,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dalam siaran persnya, Rabu (12/6).
Ema meminta, agar Kereta Api Cepat Indonesia Cina (KCIC) bisa melengkapi persyaratan administratif. Sehingga Pemkot Bandung bisa langsung memproses izin tersebut. Secara regulasi, Ema akan meminta jajarannya mempercepat proses izin.